Sikat Burung Tetangga, 2 Pemuda Ini Dijebloskan ke Penjara
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:25 WIB
loading...
Dua tersangka pencuri burung berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A
A
A
PROBOLINGGO - Sungguh keterlaluan kelakuan ZA (22) dan IR (27), warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, nekat mencuri burung milik tetangganya sendiri.
(Baca juga: Pabrik Baja di Mojokerto Meledak, 9 Pekerja Terluka )
Akibatnya, kedua pemuda yang masih memiliki ikatan keluarga ini, harus berurusan dengan Unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Kini, mereka harus mendekam di sel tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya terbukti bersalah karena telah mencuri burung Murai Batu milik Totok. Burung bernama Buldozer ini telah memenangi banyak perlombaan. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap ZA dan hasil pengembangan berhasil menangkap IR di tempat kerjanya, yakni disalah satu dinas yang ada di Pemkot Probolinggo.
Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti burung Murai Batu, dan beberapa sertifikat lomba. "Saya terpaksa mencuri burung karena untuk membayar utang disalah satu bank," ujar IR.
(Baca juga: Pabrik Baja di Mojokerto Meledak, 9 Pekerja Terluka )
Akibatnya, kedua pemuda yang masih memiliki ikatan keluarga ini, harus berurusan dengan Unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Kini, mereka harus mendekam di sel tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya terbukti bersalah karena telah mencuri burung Murai Batu milik Totok. Burung bernama Buldozer ini telah memenangi banyak perlombaan. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap ZA dan hasil pengembangan berhasil menangkap IR di tempat kerjanya, yakni disalah satu dinas yang ada di Pemkot Probolinggo.
Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti burung Murai Batu, dan beberapa sertifikat lomba. "Saya terpaksa mencuri burung karena untuk membayar utang disalah satu bank," ujar IR.
Lihat Juga :