Perintah Kajati Sulsel, Pimpinan Kejari Harus Awasi Ketat Dana Bantuan COVID-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:09 WIB
loading...
Perintah Kajati Sulsel,...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Para pimpinan kejaksaan negeri di Sulawesi Selatan diperintahkan mengawasi dan mengawal ketat penggunaan dana bantuan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Perintah tersebut diungkapkan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar.

Baca :7 Kepala Kejaksaan Negeri di Sulsel Berganti, Berikut Nama Pejabatnya

"Saya sudah memberikan tugas kepada para pimpinan Kejaksaan Negeri tidak hanya untuk melakukan supporting sistem, tapi juga bagaimana agar peran Pengawasan anggaran ikut dilakukan bersama APIP," tegas Firdaus kepada SINDOnews.

Menurut Firdaus, sejauh ini penyelewengan dana bantuan COVID-19 mulai kelihatan, salah satunya yang membuat heboh publik adalah pengusutan dugaan penyelewengan puluhan ribu paket sembako di Dinas Sosial Kota Makassar.

Kendati demikian, Firdaus mengingatkan agar para Kajari juga tidak lupa mengerjakan tugas utamanya dalam penanganan hukum dan pelayanan pada masyarakat.

"Sistem hukum khususnya tugas-tugas Jaksa tidak boleh diabaikan, itu tetap berjalan dan sudah saya minta agar dimasa covid-19 ini, sistem hukum juga jagan sampai terganggu dan pelayanan masyarakat juga penting untuk diakomodir," jelasnya.

Baca Juga : Para 'Wakil Tuhan' Telah Dikumpulkan, Namun Sidang Tatap Muka Belum Bisa Digelar
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved