Dewan Sampaikan Sederet Rekomendasi LKPJ Wali Kota Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Makassar Tahun Anggaran 2019 pada Selasa (12/5/2020). Penyampaian rekomendasi tersebut disampaikan langsung Juru Bicara pansus LKPJ Wali Kota Makassar TA 2019, Sangkala Saddiko (F-PAN).
Sangkala Saddiko menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih optimal menyerap Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari beberapa aspek, diantaranya beberapa wajib pajak, penagihan piutang, dan kajian mendalam terhadap retribusi.
“Kami harapkan Pemkot Makassar lebih serius menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih dioptimalkan bagi wajib pajak yang benar-benar berdampak pada PAD Kota Makassar," ujar dia.
Rapat ini juga diwarnai beberapa interupsi dari anggota dewan terkait masalah yang lebih mendesak saat ini dihadapi oleh masyarakat kota Makassar akibat dari pandemi covid-19.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Supratman, mendesak Pemkot Makassar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang telah dinyatakan melanggar selama pelaksanaan PSBB.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Sahruddin Said, menitikberatkan tanggapannya terhadap refocusing anggaran. Sedangkan legislator dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Aryad, menyuarakan kondisi masyarakat yang terpaksa dirumahkan.
Setelah mendengarkan beberapa interupsi tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb, meminta maaf terhadap kurang tanggapnya tim gugus dalam penyaluran bantuan maupun penindakan terhadap peraturan PSBB.
Diketahui sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu peserta rapat diperiksa sesuai sop pencegahan covid- 19 dan sehari sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan dalam gedung DPRD Makassar.
Sangkala Saddiko menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih optimal menyerap Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari beberapa aspek, diantaranya beberapa wajib pajak, penagihan piutang, dan kajian mendalam terhadap retribusi.
“Kami harapkan Pemkot Makassar lebih serius menggali dan mengelola sumber pendapatan agar lebih dioptimalkan bagi wajib pajak yang benar-benar berdampak pada PAD Kota Makassar," ujar dia.
Rapat ini juga diwarnai beberapa interupsi dari anggota dewan terkait masalah yang lebih mendesak saat ini dihadapi oleh masyarakat kota Makassar akibat dari pandemi covid-19.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Supratman, mendesak Pemkot Makassar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang telah dinyatakan melanggar selama pelaksanaan PSBB.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Sahruddin Said, menitikberatkan tanggapannya terhadap refocusing anggaran. Sedangkan legislator dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Aryad, menyuarakan kondisi masyarakat yang terpaksa dirumahkan.
Setelah mendengarkan beberapa interupsi tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb, meminta maaf terhadap kurang tanggapnya tim gugus dalam penyaluran bantuan maupun penindakan terhadap peraturan PSBB.
Diketahui sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu peserta rapat diperiksa sesuai sop pencegahan covid- 19 dan sehari sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan dalam gedung DPRD Makassar.
(tri)