Sadis! Ditolak Berhubungan Seks, Pria di Bungo Tikam Istri hingga Bersimbah Darah
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:35 WIB
loading...
Terbakar api cemburu dan ditolak berhubungan badan, Ira Wadiyuska alias Eka (32) tikam istrinya sendiri. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A
A
A
BUNGO - Sungguh sadis kelakuan Ira Wadiyuska alias Eka (32). Dia dengan tega menikam istrinya sendiri, Yosi Lawasi (29) gara-gara cemburu dan menolak saat diajak berhubungan seks. Bahkan, Eka juga menuduh istrinya tersebut telah berselingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Mencekam! LS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal, Warga Blokade Jalan Kota Baubau
Peristiwa sadis ini terjadi di rumah orang tua Yosi Lawasi di Kecamatan Muko-muko Bathin 7, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku tiga kali menusukkan pisau ke pigang dan dada istrinya. Aksi penusukan terjadi disaat orang tua korban sedang salat subuh.
Saat kejadian, pelaku marah saat ditolak korban dan langsung menarik korban dari kamar ke ruang tengah. Korban dibaringkan ke kasur, dan tersangka mengambil sebilah pisau yang telah diletaknya di bawah tempat tidur, lalu menusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Ditelantarkan Sejak 2013, Gadis Cantik dan Kakaknya Gugat Ayah Kandung Rp6,725 Miliar
Dalam kondisi terluka, korban langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya ke Polsek Muko-muko Bathin 7, yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dan pelaku.
Baca juga: Mencekam! LS Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal, Warga Blokade Jalan Kota Baubau
Peristiwa sadis ini terjadi di rumah orang tua Yosi Lawasi di Kecamatan Muko-muko Bathin 7, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku tiga kali menusukkan pisau ke pigang dan dada istrinya. Aksi penusukan terjadi disaat orang tua korban sedang salat subuh.
Saat kejadian, pelaku marah saat ditolak korban dan langsung menarik korban dari kamar ke ruang tengah. Korban dibaringkan ke kasur, dan tersangka mengambil sebilah pisau yang telah diletaknya di bawah tempat tidur, lalu menusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Ditelantarkan Sejak 2013, Gadis Cantik dan Kakaknya Gugat Ayah Kandung Rp6,725 Miliar
Dalam kondisi terluka, korban langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya ke Polsek Muko-muko Bathin 7, yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dan pelaku.
Lihat Juga :