Memilukan! Gadis Yatim Jadi Tumbal Nafsu Bejat Pakde dan Paman Secara Bergantian

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:20 WIB
loading...
Memilukan! Gadis Yatim...
Tersangka Hasan (baju garis-garis), dan tersangka Suhardi Yanto alias Pakde (baju hijau) usai diringkus polisi. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Nasib pilu dialami seorang gadis yatim di Lubuklinggau Barat. Bukan hanya diperkosa pakdenya, Suhardi Yanto alias Pakde (46), namun juga diperkosa oleh pamannya sendiri, Hasan Basri alias Asan (33).



Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal mengatakan, Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, lebih dahulu menangkap tersangka Hasan. Setelah menerima laporan dari orang tua korban. Tersangka Hasan melakukan tindak perkosaan satu kali terhadap korban. Sedangkan tersangka Pakde sebanyak tujuh kali.



Penangkapan ini berawal dari laporan korban yang mengaku telah diperkosa oleh hasa, dan mendapatkan ancaman. "Setelah tersangka berhasil memperkosa korban, tersangka mengancam korban, dengan mengatakan 'Jangan cerito dengan mamak kau, kalo idak kau kuperkosa terus'. Begitu bunyi ancaman tersangka Hasan," jelas Paisal.



Dan saat itu korban merasa takut, hingga melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada Ibu kandungnya. Lalu ibu kandung korban berkoordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Barat. "Kami lakukan visum. Pada saat visum dokter menjelaskan bahwa ada luka lama, robek besar," ujar Paisal.

Kemudian pihak Polsek Lubuklinggau Barat menjelaskan kepada ibu kandung korban, bahwa bukan hanya Hasan yang melakukan pemerkosaan. Tersangka Pakde juga telah berulang kali melakukannya. "Jadi kami melakukan penangkapan pertama kali Hasan, setelah itu baru tersangka Pakde kami tangkap," katanya.

Sedangkan tersangka Suhardi Yanto alias Pakde mengatakan, perbuatan yang dilakukannya berdasarkan suka sama suka, dan korban juga waktu pertama kali disetubuhinya sudah tidak perawan. "Aku setubuhi memang dio (korban-red) sudah dak perawan lagi, dio memang galak cak ituan dengan pacarnyo," beber Pakde.



Kini keduanya harus merasakan dinginnya hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam warna merah, satu celana pendek jins, dan satu kaos warna kuning.

Tim Gaspol menangkap tersangka Pakde pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka ditangkap di Jalan Garuda depan Taman Kurma, Kota Lubuklinggau. Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah memperkosa korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)