Ramai Dugaan Herry Wirawan Penganut Syiah, ANNAS Keluarkan 4 Poin Pernyataan Sikap
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing," tegas Athian dalam keterangan resminya, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur
Athian juga menyatakan bahwa sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah, khususnya dalam mengantisipasi faham-faham sesat, termasuk syiah, ANNAS patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.
Atas dasar hal tersebut, kata Athian, ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik dan ketua yayasan lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang telah merusak masa depan anak didik, citra lembaga pendidikan, serta menghancurkan martabat diri sebagai aktivis keagamaan.
Kedua, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat membuka kedok lebih jauh dari sosok Herry Wirawan dan aktivitasnya serta menghukum berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap para anak didik binaannya.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur
Athian juga menyatakan bahwa sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah, khususnya dalam mengantisipasi faham-faham sesat, termasuk syiah, ANNAS patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.
Atas dasar hal tersebut, kata Athian, ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik dan ketua yayasan lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang telah merusak masa depan anak didik, citra lembaga pendidikan, serta menghancurkan martabat diri sebagai aktivis keagamaan.
Kedua, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat membuka kedok lebih jauh dari sosok Herry Wirawan dan aktivitasnya serta menghukum berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap para anak didik binaannya.
Lihat Juga :