Dituding Tutupi Kasus Cabul Herry Wirawan, Ini Penjelasan Atalia Ridwan Kamil

Selasa, 14 Desember 2021 - 01:05 WIB
loading...
Dituding Tutupi Kasus...
Bunda Forum Anak Daerah yang juga istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Bunda Forum Anak Daerah yang juga istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil membantah menutup-nutupi kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung.

Atalia menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi kasus kekerasan seksual yang dialami belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan itu. Diketahui, sebelumnya, Atalia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021 silam.

Belakangan, pernyataan Atalia tersebut dinilai banyak pihak, khususnya warganet sebagai upaya untuk menutupi kasus tersebut. Atalia pun mengaku, memahami reaksi warganet atas sikap pihaknya itu. "Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini," ungkap Atalia dalam keterangan resminya, Senin (14/12/2021).

Atalia pun memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Pertama, kata Atalia, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota/kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lain-lain telah bekerja secara profesional sejak kasus ini pertama kali terungkap.

"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing, dan lainnya bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan. Bahkan, saat ini, persidangan telah digelar untuk yang keenam kalinya. Untuk itu, saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," papar Atalia.

Atalia juga menyatakan, pihaknya menghindari predikat pahlawan kesiangan ataupun cari sensasi. Atalia mengaku, pihaknya memilih fokus pada pemulihan kondisi para korban, terutama sisi psikologisnya.

"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik, tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan undang undang perlindungan anak. Fokus pada solusi bukan sensasi," tegasnya.

Dia pun menyayangkan gencarnya pemberitaan di media massa, termasuk media sosial terkait kasus tersebut. Hal itulah yang dikhawatirkan pihaknya. "Karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban atau orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," ujarnya.

Atalia meminta semua pihak memperhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tuanya. Menurutnya, ada lima korban yang belum sekolah dan tiga korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak.

"Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan, ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," ungkap Atalia.

Menurutnya, perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan sangat penting agar korban-korban pada kasus serupa lainnya berani melapor.

"Sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak, memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak periindungan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya," bebernya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)