Sepakat Tak Perpanjang PSBB, Surabaya Raya Pilih Normal Baru
loading...
A
A
A
(Baca juga: Ada 10 Pedagang Reaktif, Pasar Benjeng Ditutup Semantara )
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya tidak memperpanjang PSBB dan memilih new normal. Meski tidak memperpanjang PSBB, pihaknya akan tetap melakukan penguatan dalam pencegahan COVID-19. Penguatan tersebut akan dilakukan di tingkat desa. "Desa-desa nantinya diharapkan bisa membentuk kampung tangguh. Saya kira ini yang cukup efektif menekan COVID-19," terangnya.
Penguatan protokol kesehatan, imbuhnya, juga akan diperketat juga di mal dan perusahaan. Salah satunya dengan pembatasan kapasitas manusia di dalamnya. Pihaknya juga ingin check poin di perbatasan untuk dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Nantinya masyarakat sudah dibekali penguatan protokol COVID-19 di tingkat desa agar sudah faham. "New normal kami pilih karena memperhitungkan kondisi warga saat ini. Jika new normal diterapkan, maka warga bisa berangsur beraktivitas normal kembali," jelasnya.
Diketahui, kebijakan PSBB di Surabaya Raya tahap pertama mulai diberlakukan PSBB mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020). Lantaran kasus COVID-19 masih tinggi, maka PSBB dilanjutkan tahap kedua. Terhitung mulai Selasa (12/5/2020) hingga Senin (25/5/2020). Tak kunjung ada penurunan kasus, PSBB diperpanjang lagi ke tahap tiga. Terhitung mulai Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020).
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya tidak memperpanjang PSBB dan memilih new normal. Meski tidak memperpanjang PSBB, pihaknya akan tetap melakukan penguatan dalam pencegahan COVID-19. Penguatan tersebut akan dilakukan di tingkat desa. "Desa-desa nantinya diharapkan bisa membentuk kampung tangguh. Saya kira ini yang cukup efektif menekan COVID-19," terangnya.
Penguatan protokol kesehatan, imbuhnya, juga akan diperketat juga di mal dan perusahaan. Salah satunya dengan pembatasan kapasitas manusia di dalamnya. Pihaknya juga ingin check poin di perbatasan untuk dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Nantinya masyarakat sudah dibekali penguatan protokol COVID-19 di tingkat desa agar sudah faham. "New normal kami pilih karena memperhitungkan kondisi warga saat ini. Jika new normal diterapkan, maka warga bisa berangsur beraktivitas normal kembali," jelasnya.
Diketahui, kebijakan PSBB di Surabaya Raya tahap pertama mulai diberlakukan PSBB mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020). Lantaran kasus COVID-19 masih tinggi, maka PSBB dilanjutkan tahap kedua. Terhitung mulai Selasa (12/5/2020) hingga Senin (25/5/2020). Tak kunjung ada penurunan kasus, PSBB diperpanjang lagi ke tahap tiga. Terhitung mulai Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020).
(eyt)