Legislator Demokrat Dipolisikan, Dituding Bangun Vila di Kawasan Hutan Lindung
Senin, 13 Desember 2021 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Jufri Sambara mengaku vila itu adalah salah satu unit usahanya. Jufri menegaskan, vila itu dibangun sesuai mekanisme perundang-undangan. Sebelum membangun pada 2016, orang tuanya telah bersurat ke Dinas Kehutanan.
"Pada tahun 2019 terbitlah SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang perubahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan," kata Jufri kepada SINDOnews.
Baca juga:Masalah Lingkungan di TPA Rawa Kucing Disorot
Dia melanjutkan, setelah SK itu keluar beberapa bangunan berdiri termasuk kantor pemerintah sampai sekolah. "Kantor pertanian, kehutanan, camat, sama sekolah lebih dulu ada, daripada vila itu," ucapnya.
Soal laporan WALHI , Jufri menanggapinya santai. "Saya cuman ingin hadapi proses ini cepat. Supaya terang benderang masalahnya. Harapannya biar cepat dipanggil (klarifikasi) sama Polda," tukasnya.
"Pada tahun 2019 terbitlah SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang perubahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan," kata Jufri kepada SINDOnews.
Baca juga:Masalah Lingkungan di TPA Rawa Kucing Disorot
Dia melanjutkan, setelah SK itu keluar beberapa bangunan berdiri termasuk kantor pemerintah sampai sekolah. "Kantor pertanian, kehutanan, camat, sama sekolah lebih dulu ada, daripada vila itu," ucapnya.
Soal laporan WALHI , Jufri menanggapinya santai. "Saya cuman ingin hadapi proses ini cepat. Supaya terang benderang masalahnya. Harapannya biar cepat dipanggil (klarifikasi) sama Polda," tukasnya.
(luq)
Lihat Juga :