Dewan Anggap Abdur Rajab Tak Cocok Jadi Direktur RSUD Bulukumba

Senin, 08 Juni 2020 - 17:49 WIB
loading...
A A A
"Kita sebetulnya tetap mau melaksanakan rekomendasi. Tapi di kondisi Covid dan pilkada, kami harus minta izin kemendagri lagi. Itu yang harus dilakukan dulu sebab rel pelaksanaannya di situ," terang Andi Ade.

Diketahui sebelumnya, dalam surat rekomendasi KASN, Pemkab Bulukumba dinilai telah melakukan pelanggaran mutasi. Sehingga KASN meminta agar mutasi pada 3 dan 7 Januari 2020, dianulir dan digugurkan. Salah satu yang dilantik saat itu adalah Abdur Rajab.



BKPSDM Bulukumba memastikan, surat keputusan dan rekomendasi dari KASN segera ditindaklanjuti setelah ada hasil konsultasi dengan Kemendagri.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)