Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Senin, 08 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan, kata Yudhiawan, para tersangka memiliki peran masing-masing.
"Perannya ada yang menjual, ada operator, dan melakukan registrasi, ada yang berkordinasi dengan dinas kependudukan, ada juga bagian keuangan. Kalau terkait Dinas Kependudukan sementara kita periksa, ada kecurigaan karena memberi data kependudukan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya harus kita hati-hati," paparnya.
Selain menyita puluhan ribu kartu prabayar, petugas juga menyita uang tunai hasil Transaksi Rp 428.650.000.
"Barang bukti yang kita sita, 13 unit handphone. Dua handphone di antaranya ini dimodifikasi sebagai aktivator. Kartunya (prabayar) tinggal keluar masuk aja tidak perlu dibuka. Dan laptop serta uang tunai nilainya hampir setengah miliyar tepatnya Rp428 juta. Kartu ATM dan buku tabungan," pungkas Yudhiawan.
"Perannya ada yang menjual, ada operator, dan melakukan registrasi, ada yang berkordinasi dengan dinas kependudukan, ada juga bagian keuangan. Kalau terkait Dinas Kependudukan sementara kita periksa, ada kecurigaan karena memberi data kependudukan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya harus kita hati-hati," paparnya.
Selain menyita puluhan ribu kartu prabayar, petugas juga menyita uang tunai hasil Transaksi Rp 428.650.000.
"Barang bukti yang kita sita, 13 unit handphone. Dua handphone di antaranya ini dimodifikasi sebagai aktivator. Kartunya (prabayar) tinggal keluar masuk aja tidak perlu dibuka. Dan laptop serta uang tunai nilainya hampir setengah miliyar tepatnya Rp428 juta. Kartu ATM dan buku tabungan," pungkas Yudhiawan.
(agn)
Lihat Juga :