Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap

Senin, 08 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
A A A
"Jadi saat masyarakat membeli datanya sudah diisi dengan data palsu ini. Terus ada kerja sama dengan karyawan, ada buka rekening, kemudian memasarkan melalui media sosial Facebook, WhatsApp, dan lainya. Pembelinya dari berbagai daerah kemudian ada pihak bagian register dan pihak penyedia data dinas kependudukan," ujar Yudhiawan.

Usaha yang didalangi Edward, lanjut Kapolrestabes telah berjalan selama dua tahun dan penjualannya menyasar masyarakat di Indonesia Bagian Timur.

"Selama ini mereka membeli secara legal dari toko atau mungkin dari provider langsung, beli sebanyak-banyaknya, tapi belinya resmi belum ada data. Nanti dia data sendiri dengan harga tertentu," ucap Yudhiawan.

Baca Juga: Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu

Dari hasil penyidikan para tersangka melanggar aturan berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI ) No 1 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No 3 tahun 2008 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

“Kita jerat Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik no 19 tahun 2016 dan pasal 95 uu no 23 tahun 2006 tentang admintrasi kependudukan bahwa kependudukan itu harus yang asli bukan dipalsukan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved