Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:40 WIB
loading...
Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Rita Verita memastikan semua anak korban pelecehan seksual oknum guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (Ist)
A A A
BANDUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Rita Verita memastikan semua anak korban pelecehan seksual oknum guru pesantren Hery Wiryawan di Cibiru, Bandung telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Sejak awal mereka langsung ditangani oleh PPA Jawa Barat. Setelah mendapat penanganan , sekarang sudah dikembalikan ke UPT masing-masing daerah," jelas Rita, Minggu (12/12/2021).

Menurut dia, sejak kasus ini muncul, pihaknya telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Pada bulan Juni lalu, tim DP3A juga telah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk melakukan penjemputan tiga orang santriwati asal Kota Bandung yang tercatat sebagai peserta didik di pondok pesantren tersebut. "Kami langsung menjemput, tapi ternyata yang baru bisa diizinkan keluar satu anak," ucap Rita.

Rita menambahkan, saat itu dua orang santriwati masih belum bisa dijemput secara bersamaan untuk menuntaskan sejumlah administrasi. Namun tak lama kemudian sudah bisa dijemput. "Beberapa minggu kemudian kami menjemput dua anak. Salah satunya dari dua anak ini adalah saksi kunci karena sebagai korban," ungkap Rita.

Setalah dijemput, lanjut Rita, tim DP3A langsung mengembalikan anak kepada para orang tuanya. Kemudian DP3A terus mendampingi dan membimbing secara intensif.

Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik. Baca: Ternyata Ini yang Membuat Herry Wirawan Bebas Perkosa Belasan Santri hingga Melahirkan.

"Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," jelasnya.

Perihal hak-hak pendidikan para korban, Rita menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung. "Hak-haknya sudah difasilitasi oleh Kemenag, seperti mendapatkan sekolah kembali," katanya. Baca Juga: Sering Buat Onar dan Rusak Rumah Tetangga, Pria di Tomohon Ditangkap.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)