121 Peserta Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Sulsel Bersiap Tes Kompetensi

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:45 WIB
loading...
121 Peserta Seleksi...
Sebanyak 121 peserta seleksi JPT Pratama Pemprov Sulsel lanjut untuk tahap asesmen. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) Tahun 2021, Sabtu (11/12/2021). Hal itu sesuai pengumuman dengan nomor 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021.

Berdasarkan jumlah peserta, ada 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas hingga tahap verifikasi 143 orang. Yang terdiri dari 121 orang yang lanjut untuk tahap asesmen, dan 22 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun dari setiap orang, ada yang mendaftar pada dua jabatan. Sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang didaftarkan), sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka JPT Pratama ini pada 15 OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Di antaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Fokus Pembangunan Infrastruktur Tahun 2022

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

"Sabtu (11/12/2021) malam, kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi," katanya, Minggu (12/12/2021).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Lelang jabatan online ini, merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. Hal ini pun berdampak pada banyaknya peserta yang mengikuti lelang terbuka. Apalagi, proses pendaftaran, panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung lagi, hanya tinggal mengisi secara online.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 100 atau berkisar 60-an, karena masih pendaftaran secara manual berbasis kertas.

Bagi peserta yang memenuhi syarat, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kompetensi (Assesment) dan penulisan makalah.

"Tes kompetensi dijawalkan pada Senin dan Selasa (13-14 Desember 2021) sementara untuk penulisan makalah dijadwalkan pada Rabu 15 Desember 2021. Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam dan menyiapkan masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri lainnya," jelas Prof Murtir.

"Kami mengimbau agar peserta memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan," sambungnya.

Dari 15 jabatan yang dilelang, kata dia, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Karena hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi, yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022, akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi berharap, 15 jabatan yang lowong itu dapat segera ditempati oleh orang-orang yang tepat. Hal itu sejalan dengan pesan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman, bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah.

"Kita berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Implementasi QRIS Terbaik dari BI

Adapun 15 jabatan Eselon II yang lowong dan sementara proses seleksi terbuka yakni Inspektur Daerah; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; kepala Biro Pengadaan Barang/jasa; Direktur RSUD Haji.

Diketahui, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sulsel merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Hal itu juga sesua dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved