Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Bandung Mengadu ke Presiden Jokowi

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:07 WIB
loading...
Jadi Korban Mafia Tanah,...
Wianto Leiman, warga KBB bersama pengacaranya menunjukkan salinan surat aduan terkait perkara hukumnya kepada Presiden Jokowi. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG BARAT - Wianto Leiman nekat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Warga Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tersebut, mengadukan perkara hukum yang tengah dihadapinya.

Baca juga: 3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar

Langkah tersebut diambil Wianto, setelah dirinya merasa menjadi korban praktik mafia tanah. Surat tersebut dikirimkan Wianto pada 1 Desember 2021. Surat ditujukan kepada Presiden Jokowi yang beralamat di di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka 3, Jakarta Pusat.



Wianto menuturkan, kasus yang dihadapinya bermula saat dirinya membeli tanah seluas 17 ribu meter persegi di Kabupaten Subang. Wianto sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut sejak 1983 silam.

Baca juga: Kisah Nyimas Utari, Telik Sandi Cantik dari Mataram yang Memenggal Kepala Gubernur Jenderal JP Coen

Namun, lanjut Wianto, tiba-tiba ada pihak lain berinisial N yang menyerobot tanahnya dengan modal foto kopi tulisan tangan yang menyebutkan, bahwa tanah seluas 17 ribu meter persegi itu merupakan tanah warisan dari mantan suaminya.

Menurut Wianto, sengketa kepemilikan tanah itu sempat berproses di Pengadilan Negeri (PN) Subang, dan Wianto dinyatakan menang atas sengketa tersebut. Namun, pada tingkat banding hingga tingkat kasasi dia dinyatakan kalah.

"Seluruh fakta-fakta yang sebenarnya sudah diputarbalikkan. Selain itu, alasan-alasan dalam pertimbangan hukum untuk mengalahkan saya dan menghilangkan hak saya sangat tidak rasional dan bertentangan dengan fakta yang ada," ungkap Wianto di Bandung, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Alfianah Khusyuk Berdoa di Tepi Curah Kobokan, Ayahnya Hilang Saat Erupsi Semeru Menerjang

Selain mengaku sudah mengantongi SHM tanah tersebut, Wianto pun meyakinkan bahwa dirinya terlibat langsung membeli tanah tersebut dan sudah mengantongi bukti kepemilikan lainnya.

"Ini tiba-tiba muncul kikitir belakangan. Tanah itu gak mungkin ada kikitir karena itu tanah prona, asalnya tanah negara," ungkapnya. Wianto menyebut, tanah yang dibelinya dan telah dilengkapi SHM tersebut rencananya bakal dijadikan kawasan industri.

"Lahan saya seluas 17 ribu meter persegi ini, awalnya untuk industri. Namun, sekarang tiba-tiba dicaplok mafia tanah seperti ini. Mana mau rekanan saya investasi di sini kalau tanahnya bermasalah," bebernya.

Baca juga: Alfianah Khusyuk Berdoa di Tepi Curah Kobokan, Ayahnya Hilang Saat Erupsi Semeru Menerjang

Melihat fakta-fakta yang ada, Wianto menduga kuat dirinya tengah berhadapan dengan mafia tanah. Wianto juga menduga, dirinya sengaja dikalahkan pada tingkat banding hingga kasasi karena tak mau bernegosiasi dengan oknum penegak hukum.

"Untuk apa penegakan hukum kalau seperti ini? Bagaimana insitusi yang terhormat dipermainkan oknum-oknum seperti ini. Makanya, saya kirim surat ke Presiden karena saya enggak tahu lagi harus mengadu ke mana. Harus kemana lagi mencari keadilan," ujarnya.

Hal yang lebih memilukan lagi, tambah Wianto, bahwa putusan kasasi yang diajukannya dan dinyatakan ditolak telah diterbitkan secara online di website Mahkamah Agung (MA) sejak Juli 2021. Namun, salinan putusannya belum juga dikirimkan ke PN Subang. "Sehingga, hak saya untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan PK (peninjauan kembali) menjadi terhalang karena hal tersebut," terangnya.

Baca juga: Tangis YR Pecah, Usai Lebaran Puteri Tercintanya Diketahui Hamil Dicabuli Guru di Pesantrennya

Wianto juga berharap, surat aduan yang dikirimkannya kepada Presiden Jokowi menjadi pemantik kasus-kasus sengketa tanah lainnya yang sering terjadi di berbagai daerah. Jika terus dibiarkan, dia khawatir, persoalan tersebut akan menganggu iklim investasi di Indonesia.

"Saya yakin kasus seperti yang saya alami berhadapan dengan mafia tanah ini banyak terjadi. Jika tak ada tindakan terhadap oknum-oknum nakal ini, tentu akan berdampak pada kepercayaan publik maupun investor dan menganggu iklim investasi," tegas Wianto.

Di akhir suratnya kepada Presiden, Wianto juga berharap, Presiden dan pemimpin institusi terkait bisa membersihkan oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam kasus yang tengah dihadapinya itu.

Baca juga: Sidak Tambang Emas Ilegal, Bupati Mandailing Natal Debat Lawan Penambang

"Saya mohon Yang Mulia Bapak Presiden, kiranya mau mendengarkan keluh kesah saya sebagai warga negara yang dijamin hak-haknya oleh hukum. Saya mohon kiranya agar Yang Mulia Bapak Presiden berkenan melakukan hal-hal yang saya mohon dalam bagian permohonan surat ini," kata Wianto.

Sementara itu, Rangga Bayu Malela sebagai kuasa hukum Wianto menambahkan, saat Wianto dinyatakan menang di PN Subang, hakim menyatakan bahwa surat yang dibawa N, yang menyatakan tanah seluas 17 ribu meter persegi itu milik suaminya tidak sah.

"Itu surat foto kopian biasa saja, berisi tulisan bahwa pernah beli tanah di sejumlah tempat. Oleh hakim PN Subang surat itu dinyatakan tidak sah karena yang aslinya tidak ada dan tidak diperkuat dengan saksi lain," kata Rangga.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hari Kedelapan Operasi...
Hari Kedelapan Operasi SAR Longsor Bandung Barat, Total 70 Kantong Jenazah Dievakuasi
Update Pencarian Korban...
Update Pencarian Korban Longsor Bandung Barat, Tim SAR Evakuasi 7 Kantong Jenazah
5 Jenazah Korban Longsor...
5 Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Ditemukan, Total 60 Korban
Tim DVI Berhasil Identifikasi...
Tim DVI Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban Longsor Cisarua
Update Longsor Cisarua...
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 42 Kantong Jenazah Ditemukan Tim SAR
Tragedi Latihan Pratugas:...
Tragedi Latihan Pratugas: 23 Marinir Gugur dalam Longsor Cisarua Bandung Barat
Detik-Detik KDM & Tim...
Detik-Detik KDM & Tim Gabungan Temukan Tiga Korban Longsor di Bandung Barat
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved