Catut Nama Wabup Banyuasin Proyek Fiktif, Pria Ini Raup Untung Rp605 Juta
Jum'at, 10 Desember 2021 - 01:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dilaporkan 3 Mahasiswi Pelecehan Seksual, Dosen Unsri: Itu Bukan Saya
Demi meyakinkan korban, tersangka pun mengajak korban bertemu dengan Wabup. Namun, kedatangan tersangka ketika bertemu Wabup yakni berdalih berpura-pura hendak meminta pekerjaan.
"Tersangka mengaku, korban sempat diajak bertemu dengan Wabup Banyuasin. Kedatangannya itu dengan berpura-pura meminta pekerjaan ke Wabup," ujarnya.
Usai bertemu Wabup, korban pun bertambah yakin. Lalu, korban kembali diajak tersangka ke lokasi proyek fiktif tersebut. Saat di lokasi tersangka kembali menyakinkan korban bahwa proyek tersebut ada.
"Agar proyek tersebut bisa terealisasikan, tersangka meminta korban untuk memberikan uang sebesar Rp605 juta, yang mana uang tersebut akan diberikan kepada Wabup dan Dinas PU Banyuasin," ucapnya.
Usai menerima uang dalam bentuk tunai, yang dibayar korban tiga kali secara bertahap, tersangka kembali menipu korban dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif dan memberikannya kepada korban, agar korban bertambah yakin.
Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini
Demi meyakinkan korban, tersangka pun mengajak korban bertemu dengan Wabup. Namun, kedatangan tersangka ketika bertemu Wabup yakni berdalih berpura-pura hendak meminta pekerjaan.
"Tersangka mengaku, korban sempat diajak bertemu dengan Wabup Banyuasin. Kedatangannya itu dengan berpura-pura meminta pekerjaan ke Wabup," ujarnya.
Usai bertemu Wabup, korban pun bertambah yakin. Lalu, korban kembali diajak tersangka ke lokasi proyek fiktif tersebut. Saat di lokasi tersangka kembali menyakinkan korban bahwa proyek tersebut ada.
"Agar proyek tersebut bisa terealisasikan, tersangka meminta korban untuk memberikan uang sebesar Rp605 juta, yang mana uang tersebut akan diberikan kepada Wabup dan Dinas PU Banyuasin," ucapnya.
Usai menerima uang dalam bentuk tunai, yang dibayar korban tiga kali secara bertahap, tersangka kembali menipu korban dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) fiktif dan memberikannya kepada korban, agar korban bertambah yakin.
Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini
Lihat Juga :