Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:08 WIB
loading...
A A A
"Mereka (saksi) didampingi lembaga sosial perlindungan anak dan ada juga dinas. Kemudian, kita juga tetap memenuhi prosedural bahwa pada intinya, memang ini kan masih pembuktian atau belum pada pokok perkaranya," tegas Ira.

Pihaknya juga mengaku, masih mengkaji apakah akan menghadirkan saksi yang meringankan atau saksi ahli di persidangan lanjutan nanti. Hal itu, kata Ira, bergantung pada jalannya proses persidangan.

"Jika jaksa menilai butuh saksi ahli atau, tentu kami akan menghadirkan. Mengenai saksi yang meringankan, maka kita harus tanya dulu ke terdakwa dan kayanya kalau sekarang ditanyakan juga masih belum efisien karena kita harus komprehensif," pungkasnya.

Diketahui, Herry Wirawan alias Heri bin Dede diketahui mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan Herry yang kini sudah berstatus terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Deded Dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021," ungkap Dodi, Rabu (8/12/2021).

Menurut Dodi, sebagai pendidik, terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Dodi menyebut, berdasarkan data yang dikantonginya, total korban kebejatan terdakwa sebanyak 12 orang.

"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun. Beberapa korban sudah melahirkan anak akibat perbuatan terdakwa," kata Dodi.



Kasus ini mendapat perhatian besar masyarakat, bahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya hingga beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)