KPK Periksa Panitera Muda Perdata untuk Dalami Kasus Nurhadi

Senin, 08 Juni 2020 - 14:09 WIB
loading...
KPK Periksa Panitera...
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera Muda Perdata Asep Adeng Sundana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera Muda Perdata Asep Adeng Sundana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Asep dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi.

Asep diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020). (Baca juga:Ditangkapnya Nurhadi Bisa Jadi Ajang Bersih-bersih di MA)

Ali menegaskan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk dapat menyelesaikan perkara Nurhadi Cs. Tidak hanya itu, kata Ali, penyidik KPK akan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari setiap keterangan saksi-saksi dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. (Baca juga: Nunggak SPP Siswa Tak Boleh UAS, KPAI: Yayasan Sekolah Tak Punya Empati)

Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto lewat Rezky. Suap dimaksudkan untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Selain itu, Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait Peninjauan Kembali (PK) perkara di MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved