Aparat Desa di Luwu Utara Dilatih Gunakan Aplikasi Sistem Kuangan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Aparatur pemerintah desa di Kabupaten Luwu Utara dilatih menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru, 2.0. rilis 4 atau 2.0.4. Pelatihan dikemas dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes 2.0.4, Selasa (8/12) di Hotel Dalton, Makassar.
Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes. Kegiatan ini berlangsung 4 hari, 6-9 Desember 2021, dibuka secara resmi Bupati Indah Putri Indriani .
Baca Juga: Indah
“Peningkatan kapasitas bagi perangkat desa merupakan hal yang sangat urgen guna menghadapi setiap perubahan aturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa yang fluktuatif setiap tahunnya,” kata Indah.
Ia berharap seluruh aparat desa memiliki kecakapan melalui kegiatan peningkatan kapasitas seperti Bimtek.
“Kepada aparat desa agar kapasitas, kemampuan, transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan pembangunan desa juga dapat meningkat, sehingga bisa merencanakan, melaksanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes. Kegiatan ini berlangsung 4 hari, 6-9 Desember 2021, dibuka secara resmi Bupati Indah Putri Indriani .
Baca Juga: Indah
“Peningkatan kapasitas bagi perangkat desa merupakan hal yang sangat urgen guna menghadapi setiap perubahan aturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa yang fluktuatif setiap tahunnya,” kata Indah.
Ia berharap seluruh aparat desa memiliki kecakapan melalui kegiatan peningkatan kapasitas seperti Bimtek.
“Kepada aparat desa agar kapasitas, kemampuan, transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan pembangunan desa juga dapat meningkat, sehingga bisa merencanakan, melaksanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
(luq)