Bila Ada PSBB Jilid IV, Ini Pendapat Para Pengusaha Kuliner

Senin, 08 Juni 2020 - 10:22 WIB
loading...
Bila Ada PSBB Jilid IV, Ini Pendapat Para Pengusaha Kuliner
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Usulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons positif kalangan pengusaha. Utamanya pengusaha kuliner.

"Kalau dilihat dari PSBB pertama sampai terakhir, sangat berdampak sekali (ke bisnis kuliner). Kita sih berharap tidak ada PSBB jilid 4," kata Founder and CEO Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono saat dihubungi, Senin (8/6/2020).(baca juga: Perhimpunan Ojol Jatim Harap Tidak Ada PSBB Jilid 4 di Surabaya Raya )

Meski demikian, jika pemerintah tetap menjalankan PSBB jilid 4, pihaknya tetap akan mematuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan. "Kalau ada Jilid 4, kita patuh dan setuju saja. Asal, ada pelonggaran. Sebenarnya, kalau disuruh memilih, dilihat dari segi ekonomi jelas kami memilih tidak ada PSBB," lanjutnya.(baca juga: Jelang PSBB III Berakhir, Surabaya Raya Masih Zona Merah )

Hendi menambahkan, makanan kebab Turki yang menjadi bisnisnya, memang rata-rata lebih diminati masyarakat pada jam jam malam. Ketika terjadi pembatasan jam malam saat PSBB, praktis seluruh store kebabnya, tidak bisa beroperasi pada malam hari. "Apalagi, ada aturan tidak bisa dimakan di tempat. Omset pun turun 40 persen karena jumlah mitra, vendor, dan pemasok sudah berkurang," keluhnya.

Dampaknya, imbuhnya, tentu saja ke ekonomi masyarakat. Termasuk driver ojek online yang selama ini cukup mengandalkan pengiriman makanan lewat aplikasi. Pihaknya berkomitmen, di tengah situasi sulit saat ini, tetap tidak akan memutus hubungan kerja karyawan.

"Kalau PHK, kita nggak melakukan. Kita masih bisa bertahan meski susah payah. Beberapa restoran saya juga nggak bisa 24 jam. Ya logikanya, ada penghasilan tapi nggak bisa nabung. Makanya, kita berharap agar jam buka bisa dilonggarkan kembali," lanjutnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan, akibat PSBB kondisi industri kuliner, khususnya untuk kelas menengah sangat anjlok. Secara bisnis, sebelum PSBB omset tinggal 20 persen. Lalu ada PSBB yang melarang makan ditempat. Akibatnya omset hanya 5 persen.

"Omset tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawan. Maka kami mengusulkan kepada pemerintah agar ada pelonggaran PSBB. Setidaknya kafe maupun restoran tetap bisa melayani makan ditempat dengan penggunaan kapasitas ruang 50 persen dan penerapan protokol kesehatan," terangnya.

PSBB di Surabaya sendiri bakal berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). Hingga Minggu malam (7/6/2020), rapat di Gedung Grahadi yang dipimpin Pemprov Jatim belum memberi keputusan terkait hal tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)