Berkat Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Wajo Raih Penghargaan KASN
Kamis, 02 Desember 2021 - 20:51 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sebuah kegiatan. Bupati dijadwalkan menerima penghargaan dari KASN pada Selasa pekan depan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkat implementasi reformasi birokrasi. Adapun penghargaan itu akan diberikan secara resmi pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menjelaskan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa pekan depan. Rencananya, Bupati Wajo, Amran Mahmud , akan hadir langsung.
Baca juga:Kades Diminta Sisakan Dana Desa Bantu Warga Pasang Sambungan Listrik
"Insyaallah, Bupati Wajo akan hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut," kata dia, kepada SINDOnews, Kamis (2/12).
Di lingkup pemerintah provinsi, ada sembilan daerah yang akan menerima penghargaan dari KASN, termasuk Pemprov Sulsel. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota, ada 46 kabupaten/kota yang meraih penghargaan, di mana tujuh dari Sulsel, termasuk Wajo.
Terkait penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan. Hal itu mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada tingkat pendidikan dan lama kerja.
"Sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo , khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten," katanya.
Baca juga:Festival Danau Tempe Akhirnya Digelar Setelah Vakum Akibat Pandemi
Menurut Herman, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo . "Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori 'Baik'. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada," sambungnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.
Baca juga:Pecinta Otomotif Harap Sirkuit Bertaraf Nasional Dibangun di Wajo
"Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik," terangnya
Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana. Hal itu ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, yang juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menjelaskan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa pekan depan. Rencananya, Bupati Wajo, Amran Mahmud , akan hadir langsung.
Baca juga:Kades Diminta Sisakan Dana Desa Bantu Warga Pasang Sambungan Listrik
"Insyaallah, Bupati Wajo akan hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut," kata dia, kepada SINDOnews, Kamis (2/12).
Di lingkup pemerintah provinsi, ada sembilan daerah yang akan menerima penghargaan dari KASN, termasuk Pemprov Sulsel. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota, ada 46 kabupaten/kota yang meraih penghargaan, di mana tujuh dari Sulsel, termasuk Wajo.
Terkait penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan. Hal itu mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada tingkat pendidikan dan lama kerja.
"Sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo , khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten," katanya.
Baca juga:Festival Danau Tempe Akhirnya Digelar Setelah Vakum Akibat Pandemi
Menurut Herman, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo . "Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori 'Baik'. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada," sambungnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.
Baca juga:Pecinta Otomotif Harap Sirkuit Bertaraf Nasional Dibangun di Wajo
"Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik," terangnya
Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana. Hal itu ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, yang juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.
(luq)
Lihat Juga :