Bule Inggris Ditangkap Ditangkap karena Miliki Ratusan Butir Pil Psikotropika
Rabu, 01 Desember 2021 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
“Dari pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang-barang tersebut secara online. Kami masih dalami juga,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekad membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.
Baca juga: Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mau Dipetieskan?
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," tandasnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekad membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.
Baca juga: Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mau Dipetieskan?
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :