Jual Obat Terlarang di Toko Kosmetik, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
Jual Obat Terlarang...
Petugas Polres Bekasi Kota menyita puluhan obat keras golongan G dari salah satu toko kosmetik.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota menangkap pemuda berinisial JS (22) di Jalan Durian, Rawa Bebek, Kota Bekasi. JS ditangkap lantaran menjual obat terlarang jenis golongan G.

Penangkapan JS dilakukan usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya toko kosmetik yang kerap didatangi sejumlah pemuda. "Laporan masuk ke nomor hotline presisi, aduan tentang toko kosmetik yang diduga jual obat G," ungkap Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Iswahyudi, Sabtu (4/2/2023).

Laporan ini pun direspons dengan cepat, sejumlah anggota kepolisian mendatangi dan menggeledah toko kosmetik tersebut. Hasilnya tak sia-sia, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang yang masuk dalam golongan G.

"Barang bukti yang kita sebanyak 45 butir tramadol, 13 bungkus eksimer dengan total isi 130 butir, dan 20 butir tri-x," ujarnya. Baca: Polisi Gulung Bandar Narkotika di Bogor, 1.207 Obat Keras Disita

Saat ini JS telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bekasi Kota guna melakukan pengembangan terkait pemasok obat-obat terlarang tersebut."Penyidikan lanjutan dilakukan Satreskrim," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Buka Kedai Kopi
Jonathan Frizzy Dihukum...
Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved