2 Pemuda di Palembang Mati Kutu Tertangkap Jual Beli Senjata Api Rakitan
Selasa, 30 November 2021 - 17:59 WIB
loading...
Polisi menemukan senjata api rakitan yang hendak diperjual belikan dua pemuda di Palembang. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Dua pemuda di Kota Palembang , Sumatera Selatan berinisial GN (39) dan MA (20) ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat akan menjual senjata api rakitan dengan cara Cas On Delivery (COD).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Tri Wahyudi mengatakan, kasus jual beli senpi rakitan tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana jual beli senpi rakitan di kawasan Rumah Susun, Palembang.
Baca juga: Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan
"Tim berhasil menangkap tersangka MA lebih dahulu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui akan menjual senpi jenis revolver. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa holster dada senjata api," ujar Tri, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, holster tersebut rencananya akan dijual bersama revolver milik Ririn alias Cupank yang kini DPO. MA berencana menemui pembeli senpi rakitan tersebut di sebuah hotel di Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut. Namun nahas dirinya lebih dulu ditangkap.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
"Dari tersangka ini juga diketahui jika revolver dititipkan di GN. Lalu tim langsung bergerak menangkapnya di Rusun kawasan 24 Ilir Palembang,"ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Tri Wahyudi mengatakan, kasus jual beli senpi rakitan tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana jual beli senpi rakitan di kawasan Rumah Susun, Palembang.
Baca juga: Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan
"Tim berhasil menangkap tersangka MA lebih dahulu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui akan menjual senpi jenis revolver. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa holster dada senjata api," ujar Tri, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, holster tersebut rencananya akan dijual bersama revolver milik Ririn alias Cupank yang kini DPO. MA berencana menemui pembeli senpi rakitan tersebut di sebuah hotel di Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut. Namun nahas dirinya lebih dulu ditangkap.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
"Dari tersangka ini juga diketahui jika revolver dititipkan di GN. Lalu tim langsung bergerak menangkapnya di Rusun kawasan 24 Ilir Palembang,"ungkapnya.
Lihat Juga :