Baznas Maros Distribusikan Zakat untuk Guru Mengaji
loading...
A
A
A
MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama, melakukan pendistribusian zakat akhir tahun. Distribusi zakat ini dibagikan kepada guru mengaji, guru TPA, guru ponpes, santri serta imam Desa/Kelurahan se Kabupaten Maros.
Ketua Baznas Kabupaten Maros , Said Patombongi menjelaskan, pendistribusian kali ini akan diberikan kepada 3.058 penerima manfaat dengan total dana yang disiapkan sekitar Rp780 juta. Pihaknya memprediksikan, total untuk tahun 2021 bisa mencapai 12.000 penerima manfaat dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp3 miliar.
"Alhamdulillah untuk pendistribusian kali ini bisa diberikan kepada 3.058 penerima manfaat. Mayoritas dana yang diberikan ini berasal dari UPZ Kemenag Maros ," jelasnya.
Said Patombongi juga mengungkapkan, ada yang spesial dalam pendistribusian kali ini. Sebab, sifatnya pendidikan, penerima manfaat yakni guru TPA, guru ponpes, imam masjid, anak-anak TPA, serta santri.
"Kami serahkan kepada penerima manfaat yang sifatnya pendidikan. Ini ada perwakilan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros," bebernya.
Pihaknya juga menjelaskan, penerima manfaat ini difokuskan pada tenaga pendidik keagamaan dalam bentuk dana tunai. Sebab, banyak dari mereka yang kesejahteraannya masih rendah.
"Kesejahteraan tenaga pendidik masih rendah. Perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik juga masih kurang. Maka kami membantu pemerintah untuk memberikan pendistribusian dana kepada guru mengaji, guru pesantren, santri, dan lainnya," tutupnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Baznas merupakan lembaga yang terverifikasi untuk pelaksanaan pembagian zakat. Baznas telah diuji dengan sangat transparan, telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan dan Badan pemeriksa Baznas pusat. "Saya secara pribadi dan sebagai Bupati Maros sangat percaya dengan Baznas," ungkapnya.
Chaidir melanjutkan, memang banyak yang ingin memberikan zakat, infaq, dan sedekahnya secara langsung kepada orang yang membutuhkan. Meskipun begitu, ada baiknya jika zakat, infaq, dan sedekah bisa disalurkan merata. Salah satu badan yang bisa menyalurkan secara merata adalah Baznas.
"Kita pilih Baznas karena Baznas bisa melihat dan bisa membagi secara merata. Baznas melakukan pemetaan. Sebelumnya petugas kebersihan, lalu para mustahiq, sekarang guru-guru keagamaan, guru tahfiz, guru TPA, dan guru pondok pesantren," bebernya.
Ketua UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Maros , Ramli juga membenarkan Baznas yang dapat dipercaya dalam pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah. Bahkan kata dia, pihaknya telah mempercayakan 2,5 persen gaji pegawai Kemenag Maros kepada Baznas untuk disalurkan.
"Seluruh gaji 397 pegawai Kemenag yang tersebar di 14 KUA Kecamatan telah dipotong 2,5 persen tiap bulannya oleh bendahara. Alhamdulillah setiap bulan terkumpul 25 juta. Dalam hal penyaluran kita bekerjasama dengan Baznas," jelas Ramli.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
Ketua Baznas Kabupaten Maros , Said Patombongi menjelaskan, pendistribusian kali ini akan diberikan kepada 3.058 penerima manfaat dengan total dana yang disiapkan sekitar Rp780 juta. Pihaknya memprediksikan, total untuk tahun 2021 bisa mencapai 12.000 penerima manfaat dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp3 miliar.
"Alhamdulillah untuk pendistribusian kali ini bisa diberikan kepada 3.058 penerima manfaat. Mayoritas dana yang diberikan ini berasal dari UPZ Kemenag Maros ," jelasnya.
Said Patombongi juga mengungkapkan, ada yang spesial dalam pendistribusian kali ini. Sebab, sifatnya pendidikan, penerima manfaat yakni guru TPA, guru ponpes, imam masjid, anak-anak TPA, serta santri.
"Kami serahkan kepada penerima manfaat yang sifatnya pendidikan. Ini ada perwakilan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros," bebernya.
Pihaknya juga menjelaskan, penerima manfaat ini difokuskan pada tenaga pendidik keagamaan dalam bentuk dana tunai. Sebab, banyak dari mereka yang kesejahteraannya masih rendah.
"Kesejahteraan tenaga pendidik masih rendah. Perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik juga masih kurang. Maka kami membantu pemerintah untuk memberikan pendistribusian dana kepada guru mengaji, guru pesantren, santri, dan lainnya," tutupnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Baznas merupakan lembaga yang terverifikasi untuk pelaksanaan pembagian zakat. Baznas telah diuji dengan sangat transparan, telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan dan Badan pemeriksa Baznas pusat. "Saya secara pribadi dan sebagai Bupati Maros sangat percaya dengan Baznas," ungkapnya.
Chaidir melanjutkan, memang banyak yang ingin memberikan zakat, infaq, dan sedekahnya secara langsung kepada orang yang membutuhkan. Meskipun begitu, ada baiknya jika zakat, infaq, dan sedekah bisa disalurkan merata. Salah satu badan yang bisa menyalurkan secara merata adalah Baznas.
"Kita pilih Baznas karena Baznas bisa melihat dan bisa membagi secara merata. Baznas melakukan pemetaan. Sebelumnya petugas kebersihan, lalu para mustahiq, sekarang guru-guru keagamaan, guru tahfiz, guru TPA, dan guru pondok pesantren," bebernya.
Ketua UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Maros , Ramli juga membenarkan Baznas yang dapat dipercaya dalam pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah. Bahkan kata dia, pihaknya telah mempercayakan 2,5 persen gaji pegawai Kemenag Maros kepada Baznas untuk disalurkan.
"Seluruh gaji 397 pegawai Kemenag yang tersebar di 14 KUA Kecamatan telah dipotong 2,5 persen tiap bulannya oleh bendahara. Alhamdulillah setiap bulan terkumpul 25 juta. Dalam hal penyaluran kita bekerjasama dengan Baznas," jelas Ramli.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
(agn)