Ibu Digugat 2 Anak Kandungnya Sendiri, PN Boyolali Cek Langsung Lahan Sengketa
Jum'at, 26 November 2021 - 18:45 WIB
loading...
Petugas Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek sengketa dua anak melawan ibu kandungnya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A
A
A
BOYOLALI - Seorang ibu di Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, harus menghadapi gugatan dari dua anak kandungnya sendiri. Gugatan ini terkait warisan berupa tanah dan bangunan seluas 1.166 meter persegi.
Baca juga: Pejabat Cantik di Aceh Tengah Ini Tega Tuntut Ibu yang Melahirkannya Bayar Kerugian Rp700 Juta
Untuk melengkapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, petugas dari PN Boyolali, melakukan pengecekan lokasi objek tanah dan bangunan yang disengketakan, Jumat (26/11/2021).
Dalam pengecekan objek sengketa tersebut, semua yang terlibat tampak hadir, baik itu pihak tergugat maupun penggugat. Proses pemeriksaan objek sengketa juga disaksikan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Desa Guwokajen.
Baca juga: Pejabat Cantik di Aceh Tengah Ini Tega Tuntut Ibu yang Melahirkannya Bayar Kerugian Rp700 Juta
Untuk melengkapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, petugas dari PN Boyolali, melakukan pengecekan lokasi objek tanah dan bangunan yang disengketakan, Jumat (26/11/2021).
Dalam pengecekan objek sengketa tersebut, semua yang terlibat tampak hadir, baik itu pihak tergugat maupun penggugat. Proses pemeriksaan objek sengketa juga disaksikan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Desa Guwokajen.
Lihat Juga :