Pejabat Cantik di Aceh Tengah Ini Tega Tuntut Ibu yang Melahirkannya Bayar Kerugian Rp700 Juta

Sabtu, 20 November 2021 - 17:12 WIB
loading...
Pejabat Cantik di Aceh...
Pejabat di Kabupaten Aceh Tengah, Asmanul Husnah menggugat ibu kandungnya, Kausar, dan empat saudara kandungnya. Foto/iNews TV/Yusradi Yusuf
A A A
ACEH TENGAH - Sungguh keterlaluan, pejabat cantik di Kabupaten Aceh Tengah, Asmanul Husnah tega menuntut ibu dan empat suadara kandungnya ke pengadilan. Bukan hanya menuntut rumah tiga tingkat di Jalan Yudarso saja, Asmanul Husnah juga menuntut bayar kerugian Rp700 juta.

Baca juga: Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat

Upaya mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Takengon, menemui jalan buntu. Kedua belah pihak tidak bersedia berdamai. Hal ini membuat kasus gugatan perdata ini, akan dilanjutkan di persidangan.



Humas PN Takengon, Fadli Maulana mengatakan, mediasi telah dilakukan dua kali, yakni pada Rabu (28/7/2021), dan Jumat (6/8/2021). "Semua proses mediasi tidak mencapai kesepakatan antara kedua pihak," tegasnya.

Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Sukabumi, Pelajar 3 SMK Saling Bacok di Tengah Jalan

Gugatan anak terhadap ibunya sendiri tersebut, terdaftar di PN Takengon, No. 9/PDT.G/ 2021/ PN.TKN tertanggal 19 Juli 2021. Asmaul Husna menggugat ibu kandungnya, Kausar serta empat adiknya, Alfina, Fauzi, Mukhlis, dan Rahmi yang selama ini tinggal di rumah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
252 Unit Huntara Diserahkan...
252 Unit Huntara Diserahkan ke Warga Terdampak Bencana di Ketol Aceh Tengah
Tembus Sungai dan Perbukitan,...
Tembus Sungai dan Perbukitan, Tim Medis Unhas Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh Tengah
Baru Rehabilitasi Akses...
Baru Rehabilitasi Akses Takengon, BPJN: Ada Tujuh Jembatan Lagi Masih Putus
Prabowo Kunjungi Aceh...
Prabowo Kunjungi Aceh Tengah: Kita Percepat Pemulihan Keadaan
Takengon Masih Terisolasi,...
Takengon Masih Terisolasi, Perbaikan Jalan Kebutuhan Mendesak
Pulihkan Layanan RSUD...
Pulihkan Layanan RSUD Takengon Aceh Tengah, BNPB Kirim Genset Raksasa Pakai Helikopter Sikorsky
Peresmian 76 Revitalisasi...
Peresmian 76 Revitalisasi Sekolah Bawa Harapan Baru bagi Siswa di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah
Bupati Aceh Tengah Tak...
Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri: Akibat Akses Jalan Terputus
Anak Durhaka di India...
Anak Durhaka di India Memerkosa Ibunya 2 Kali, Klaim sebagai Hukuman
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved