Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bentrok Ormas di Karawang

Kamis, 25 November 2021 - 21:42 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polres Karawang menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam bentrokan antara Ormas dan LSM. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam bentrokan antara Ormas dan LSM . Mereka terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua orang masih kritis. Kelima tersangka berinisal FY, RN, DA, AA dan AS berasal dari dua anggota LSM GMPI dan tiga anggota ormas NKRI.

"Kami sudah mengamankan 7 orang usai terjadi bentrok antar LSM . Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka dan dua lagi masih kita periksa dan didalami. Sejumlah barang bukti sudah kita amankan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21).

Menurut Aldi, barang bukti seperti senjata tajam celurit, kayu dan pecahan helm serta kayu dan baju korban yang terdapat bekas darah sudah diamankan. Selain itu sejumlah rekaman video saat terjadinya tindakan pengurusakan mobil dan pengroyokan juga diamankan. "Dari alat bukti yang kami miliki kami tetapkan kelimanya sebagai tersangka," katanya.

Aldi juga menjelaskan, selain mengamankan 7 orang, polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat falam pengeroyokan. "Semua pelaku yang terlibat dan terbukti bersama-bersama lakukan penganiayaan, kami akan kejar dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya. Baca: Nasib Pilu Mahasiswi Bangkalan, Diperkosa Malam dan Pagi oleh Pemilik Kos.

Pencarian terhadap pelaku dengan menyebar anggota ke sejumlah wilayah yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku. Berdasarkan alat bukti yang ada masih ada beberapa orang yang menjadi pelaku pengroyokan. "Kami masih melakukan pengejaran. Tim sudah kita sebar untuk menangkap pelaku,"katanya.

Aldi menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama. "Kelima tersangka dijerat ancaman hukuman enam tahun hingga 12 tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Guru Cantik Sindi Bikin Siswa Klepek-klepek Menyukai Fisika dan Kimia.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Pasukan TNI AD Dikerahkan...
Pasukan TNI AD Dikerahkan Redam Kemarahan Massa di Simpang Lima Senen
Kericuhan Meluas, Warga...
Kericuhan Meluas, Warga dan Polisi Bentrok di Otista Jakarta
Jalan Pejompongan Raya...
Jalan Pejompongan Raya Penuh Batu usai Bentrokan Massa dan Polisi, Pengendara Sulit Melintas
Bentrokan Pecah di Pejompongan,...
Bentrokan Pecah di Pejompongan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Demonstran
Bentrokan Meluas hingga...
Bentrokan Meluas hingga Palmerah Utara Dekat Flyover Slipi, Kondisi Jalan Lumpuh Total
Boni Hargens: Hindari...
Boni Hargens: Hindari Upaya Membenturkan Rakyat dengan Aparat
Kapolri Beri Kenaikan...
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat kepada Bripka Husni yang Tewas Ditembak saat Lerai Bentrokan
Dua Pendukung Paslon...
Dua Pendukung Paslon Ricuh saat Debat di Banjarnegara
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved