Ungkap Bandar Besar Narkoba, Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim

Sabtu, 06 Juni 2020 - 20:30 WIB
loading...
Ungkap Bandar Besar...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba.

Di antaranya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar narkoba berinisial HIS (39) lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap. Petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 100 kilogram (kg). (Baca juga: 17 Anak Buah Bandar Pemilik 100 Kg Sabu Diringkus Polisi )

Tak hanya sabu, Polrestabes Surabaya juga mengamankan 4000 butir pil happy five. Banyaknya sabu yang disita dalam satu kasus ini menjadi rekor baru di Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.

Selain itu, juga keberhasilan atas penggagalan peredaran ratusan kilogram sabu-sabu, ribuan ekstasi, jutaan butir double L (pil koplo) hingga jenis narkoba lainnya.

"Terimakasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya, serta jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela- sela kunjungannya bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim ke Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri, Sabtu (6/6/2020).

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba itu merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi COVID-19. Utamanya, untuk penegakan hukum pada kejahatan yang mendapat perhatian publik. "Keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini akan menyelamatkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba," kata dia.

Orang nomor satu di Jatim itupun meminta, aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang haram ini menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. "Kami minta para aparat penegak hukum tidak segan memberi hukuman berat pada bandar narkoba ini. Dan semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," kata dia.

Khofifah berharap, ke depan akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan COVID-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.

"Dengan keberhasilan ini, kami berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi COVID-19 ini semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar," kata dia.

Diketahui, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan 17 anak buah HIS (39) terkait kasus narkoba. Ke-17 tersangka yang ditangkap tersebut mulai dari kurir hingga orang kepercayaan HIS. Dari 17 orang tersangka itu semuanya adalah laki-laki dan kini peran mereka masih didalami. Rata-rata usia mereka (para tersangka) antara 19 tahun hingga 53 tahun.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)