Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:16 WIB
loading...
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram. Foto/Ist
A A A
BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada , memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 61 kilogram (Kg) di Aula Serbaguna Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021).

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut terjadi pada Jumat (1/1/2021) dan melibatkan personel gabungan Ditres Narkoba Polda Aceh dibantu personel Polres Aceh Timur, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.

Konferensi pers ikut dihadiri Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai, Kakesbangpol Aceh beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh menyampaikan, terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain.

"Kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini," jelas kapolda.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram


Kapolda berharap, komitmen dari Forkopimda untuk mendukung kepolisian untuk memberantas peradaran narkoba khususnya di Provinsi Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi atas pengungkapan yang dilakukan Polda Aceh. "Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajarannya yang sudah menyelamatkan generasi Aceh dengan cara mengungkap jaringan narkotika yang jumlahnya mencapai 61 kg," ucap gubernur.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi di dua tempat terpisah, yaitu di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima personel gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)