Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:16 WIB
loading...
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 61 Kilogram. Foto/Ist
A
A
A
BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada , memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 61 kilogram (Kg) di Aula Serbaguna Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021).
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut terjadi pada Jumat (1/1/2021) dan melibatkan personel gabungan Ditres Narkoba Polda Aceh dibantu personel Polres Aceh Timur, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.
Konferensi pers ikut dihadiri Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai, Kakesbangpol Aceh beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh menyampaikan, terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain.
"Kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini," jelas kapolda.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut terjadi pada Jumat (1/1/2021) dan melibatkan personel gabungan Ditres Narkoba Polda Aceh dibantu personel Polres Aceh Timur, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.
Konferensi pers ikut dihadiri Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai, Kakesbangpol Aceh beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh menyampaikan, terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain.
"Kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini," jelas kapolda.

Lihat Juga :