Gerebek Lokasi Narkoba di Sidimpuan, Polisi Amankan 10 Warga

Minggu, 15 November 2020 - 05:19 WIB
loading...
Gerebek Lokasi Narkoba di Sidimpuan, Polisi Amankan 10 Warga
Sepuluh orang warga di Melati Seberang, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diamankan Tim Grebek polisi Sabtu (14/11/2020). Foto SINDOnews
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sepuluh orang warga di Melati Seberang, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diamankan polisi Sabtu (14/11/2020).

Ke-10 orang itu diamankan ketika Tim Grebek Polres Padangsidimpuan melakukan penggrebekan di wilayah itu. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini dan sejumlah perwira."Aksi ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa tempat ini dijadikan sarang narkoba,"ujar Juli kepada wartawan. (Baca 13729/320 Kilogram Ganja Kering Diamankan Polres Sidimpuan )

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggrebekan, petugas kepolisian mengamankan 10 orang warga dan sejumlah berikut barang bukti, yang saat ini masih di dalami keterlibatannya."Terhadap gubuk yang berdiri di lokasi dilakukan pembakaran setelah di konformasi oleh pihak kepling bahwa itu merupakan pondok liar,"tuturnya. (Baca Juga: Pesta Ssabu, Oknum Polisi Polres Tapsel Ditangkap

Selaku Kapolres, Juli berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam aksi pemberantas narkoba, baik pemerintah, tokoh agama, toko masyarakat dan pemuda, harus saling peduli dan menolak apabila di wilayahnya ditemukan orang yang bertransaksi narkoba.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4139 seconds (0.1#10.140)