Kemenkumham Sulsel: Kalau Ada Petugas Terlibat Narkoba Kita Sikat
Sabtu, 21 November 2020 - 08:45 WIB
loading...
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahman. Foto:Dok/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Pengungkapan jaringan peredaran sabu asal luar negeri oleh Satreskoba Polrestabes Makassar membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berang.
Pasalnya polisi mendapat keterangan jika barang haram tersebut diperoleh dua tersangka Ks (30) dan Ro (44) dari salah satu Napi Rumah Tahanan berinisial D. Meski kepolisian tidak gamblang menyebut lokasi Rutan tempat D ditahan demi kepentingan penyelidikan, Kemenkumham mengakui, jika upaya penyelundupan narkoba dalam rutan atau lapas sudah sering terjadi. (Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahman pun secara tegas mengaku kondisi itu akan terus tejadi, meski pihaknya sudah berupaya maksimal mengawasi dan membentengi internalnya guna mencegah lolosnya barang merusak itu masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
"Saya jamin, sampai kapanpun akan terjadi, saya tidak memungkiri itu. Kenapa karena di dalam lapas atau rutan itu banyak napi kasus narkoba. Modus memasukannya juga beragam misalnya peralatan mandi, makanan, sampai pakaian dalam, bahkan sampai lewat petugas kita," kata Taufiqurrahman, Jumat (20/11).
Namun dia berkomitmen akan menindak tegas jika terdapat anggotanya yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan pengedaran barang berbahaya tersebut. "Saya tegaskan kalau memang ada petugas (lapas atau rutan) yang terlibat, yah sikat saja. Kita tidak ada toleransi bagi orang-orang dalam yang berkhianat," tegasnya. (Baca Juga: Polisi Ringkus Warga di Angkona yang Diduga Jadi Pengedar Sabu)
Pasalnya polisi mendapat keterangan jika barang haram tersebut diperoleh dua tersangka Ks (30) dan Ro (44) dari salah satu Napi Rumah Tahanan berinisial D. Meski kepolisian tidak gamblang menyebut lokasi Rutan tempat D ditahan demi kepentingan penyelidikan, Kemenkumham mengakui, jika upaya penyelundupan narkoba dalam rutan atau lapas sudah sering terjadi. (Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahman pun secara tegas mengaku kondisi itu akan terus tejadi, meski pihaknya sudah berupaya maksimal mengawasi dan membentengi internalnya guna mencegah lolosnya barang merusak itu masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
"Saya jamin, sampai kapanpun akan terjadi, saya tidak memungkiri itu. Kenapa karena di dalam lapas atau rutan itu banyak napi kasus narkoba. Modus memasukannya juga beragam misalnya peralatan mandi, makanan, sampai pakaian dalam, bahkan sampai lewat petugas kita," kata Taufiqurrahman, Jumat (20/11).
Namun dia berkomitmen akan menindak tegas jika terdapat anggotanya yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan pengedaran barang berbahaya tersebut. "Saya tegaskan kalau memang ada petugas (lapas atau rutan) yang terlibat, yah sikat saja. Kita tidak ada toleransi bagi orang-orang dalam yang berkhianat," tegasnya. (Baca Juga: Polisi Ringkus Warga di Angkona yang Diduga Jadi Pengedar Sabu)
Lihat Juga :