Edarkan Uang Palsu di Pemalang, Warga Jawa Barat Dibekuk Polisi
Kamis, 25 November 2021 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Dengan diamankannya ES, Polres Pemalang berhasil melakukan pengembangan perkara tersebut dan mengamankan tersangka W (49) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). Baca: Bunuh 4 Pasiennya, Begini Cara Dukun Pengganda Uang Magelang Mengoplos Air dengan Potasium.
“Dari tersangka W, personel Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 1.034 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu,” kata Kapolres.
“Selain uang rupiah palsu, personil Satreskrim Polres Pemalang juga berhasil mengamankan peralatan lain yang digunakan tersangka W untuk memproduksi uang rupiah palsu di Kontrakannya di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. Baca Juga: Terlambat Datang saat Terjadi Kebakaran, Petugas PMK di Jambi Diusir Warga.
“Dari tersangka W, personel Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 1.034 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu,” kata Kapolres.
“Selain uang rupiah palsu, personil Satreskrim Polres Pemalang juga berhasil mengamankan peralatan lain yang digunakan tersangka W untuk memproduksi uang rupiah palsu di Kontrakannya di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. Baca Juga: Terlambat Datang saat Terjadi Kebakaran, Petugas PMK di Jambi Diusir Warga.
(nag)
Lihat Juga :