Edarkan Uang Palsu di Pemalang, Warga Jawa Barat Dibekuk Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 16:40 WIB
loading...
Edarkan Uang Palsu di Pemalang, Warga Jawa Barat Dibekuk Polisi
Polres Pemalang mengamankan ES (57) warga Tasikmalaya, Jawa Barat karena menyimpan dan membawa uang palsu (Upal) dengan pecahan nominal Rp100 ribu sebanyak 210 lembar. iNews TV/Suryono
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang mengamankan ES (57) warga Tasikmalaya, Jawa Barat karena menyimpan dan membawa uang palsu (Upal) dengan pecahan nominal Rp100 ribu sebanyak 210 lembar.

Saat memimpin konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, Kamis (25/11/2021), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, tersangka ES diamankan di Jalan Raya Moga, Rabu (17/11/2021) lalu.

“Berawal dari informasi masyarakat yang mendengar adanya seseorang yang akan menjual uang rupiah palsu di Moga, personel Satreskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” kata AKBP Ari.

Dikatakan, saat diamankan, tersangka didapati menyimpan dan membawa mata uang rupiah palsu dengan pecahan nominal Rp 100 ribu sebanyak 210 lembar yang hendak diedarkan di Kecamatan Moga.

“Diduga, ES akan menjual mata uang rupiah palsu dengan harga Rp.7 juta untuk 210 lembar mata uang rupiah palsu dengan pecahan nominal Rp.100 ribu,” terang Ari.

Dengan diamankannya ES, Polres Pemalang berhasil melakukan pengembangan perkara tersebut dan mengamankan tersangka W (49) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). Baca: Bunuh 4 Pasiennya, Begini Cara Dukun Pengganda Uang Magelang Mengoplos Air dengan Potasium.

“Dari tersangka W, personel Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 1.034 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu,” kata Kapolres.

“Selain uang rupiah palsu, personil Satreskrim Polres Pemalang juga berhasil mengamankan peralatan lain yang digunakan tersangka W untuk memproduksi uang rupiah palsu di Kontrakannya di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. Baca Juga: Terlambat Datang saat Terjadi Kebakaran, Petugas PMK di Jambi Diusir Warga.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)