Proyek Tak Becus, Anggota DPRD Bukittinggi Marah-marah Malah Ditantang Pengawas
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi , Ibra Yasser marah-marah saat mendapati pengerjaan proyek drainase di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Pemuda yang tidak becus .
Legislator ini kesal dengan tumpukan tanah galiah proyek drainase yang menumpuk di pinggir jalan dan mengakibatkan polusi debu bagi para pengguna dan masyarakat setempat.
Aksi marah-marah dan mengamuk di depan umum anggota dprd kota bukittinggi ini terjadi saat Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bukittinggi Ibra Yasser meninjau proyek drainase di sepanjang itu.
Legislator pks ini mengaku kesal dengan pekerjaan proyek yang dinilai ambradul dan mengganggu kenyamanan warga hingga meresahkan masyarakat.
Menurut Ibra Yasser, kontraktor proyek dinilai tidak becus dalam bekerja, tanah timbunan yang dibiarkan teronggok di sepanjang tengah jalan serta debu yang mengakibatkan polusi sangat mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan pengguna jalan.
“Gundukan tanah ini meresahhan pedagang. Kan kasihan kita dengan ibu-ibu pedagang yang harusnya bebas berdagang jadi terganggu. Pengemudi angkot juga terganggu. Orang hanya cari beli beras, dia cari kaya tapi tidak bertanggung jawab. Kami dari komisi 3 berharap pada pemborong supaya kerja lebih bertanggungjawab,” tegasnya.
Buntut kekesalannya, Ibra Yasser melampiaskan emosi pada pengawas proyek yang ditemui di lapangan. Sementara diduga tak terima disalahkan dan tidak punya wewenang untuk menghentikan proyek, salah seorang pengawas malah menantang anggota dewan untuk mengajukannya ke pengadilan.
Mendapat perlawanan dari pengawas proyek membuat anggota dewan itu semakin naik pitam hingga terjadi adu argumen.
Sementara, Guntur salah seorang pengawas lainnya menyebutkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kedua pada kotraktor, namun kontraktor tidak mengindahkan teguran.
“Kami dari pengawas sudah mengintruksikan pada PPK, PPK mengirim surat ke kontraktor untuk pembongkaran, tapi sampai kini yang kata kontraktor sudah dikerjakan tapi buktinya belum ada. Baik berupa foto yang dikirim atau ami lihat sendiri ke lapangan ternyata belum ada pembongkaran tumpukan tanah yang mengganggu ini,” ujarnya.
Sidak yang dilakukan oleh anggota dewan ini, merupakan yang kedua kalinya menyusul tidak lanjut laporan keresahan masyarakat.Tak hanya DPRD, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada sidak sebelumnya, juga kecewa terhadap pelaksanaan proyek.
Setiap sidak anggota dewan dan wali kota memeriksa sejumlah lubang galian dan mengecek progres pengerjaan, namun setiap sidak pula, kontraktor tidak berhasil ditemui karena tidak pernah berada di tempat.
Proyek perbaikan dan pembuatan drainase senilai Rp12,9 Miliar ini membelah jalan-jalan utama di Kota Bukittinggi.
Saat ini pengerjaan proyek sudah berlangsung selama 2 bulan dengan tenggat pengerjaannya hingga Desember mendatang.
Legislator ini kesal dengan tumpukan tanah galiah proyek drainase yang menumpuk di pinggir jalan dan mengakibatkan polusi debu bagi para pengguna dan masyarakat setempat.
Aksi marah-marah dan mengamuk di depan umum anggota dprd kota bukittinggi ini terjadi saat Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bukittinggi Ibra Yasser meninjau proyek drainase di sepanjang itu.
Legislator pks ini mengaku kesal dengan pekerjaan proyek yang dinilai ambradul dan mengganggu kenyamanan warga hingga meresahkan masyarakat.
Menurut Ibra Yasser, kontraktor proyek dinilai tidak becus dalam bekerja, tanah timbunan yang dibiarkan teronggok di sepanjang tengah jalan serta debu yang mengakibatkan polusi sangat mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan pengguna jalan.
“Gundukan tanah ini meresahhan pedagang. Kan kasihan kita dengan ibu-ibu pedagang yang harusnya bebas berdagang jadi terganggu. Pengemudi angkot juga terganggu. Orang hanya cari beli beras, dia cari kaya tapi tidak bertanggung jawab. Kami dari komisi 3 berharap pada pemborong supaya kerja lebih bertanggungjawab,” tegasnya.
Buntut kekesalannya, Ibra Yasser melampiaskan emosi pada pengawas proyek yang ditemui di lapangan. Sementara diduga tak terima disalahkan dan tidak punya wewenang untuk menghentikan proyek, salah seorang pengawas malah menantang anggota dewan untuk mengajukannya ke pengadilan.
Mendapat perlawanan dari pengawas proyek membuat anggota dewan itu semakin naik pitam hingga terjadi adu argumen.
Sementara, Guntur salah seorang pengawas lainnya menyebutkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kedua pada kotraktor, namun kontraktor tidak mengindahkan teguran.
“Kami dari pengawas sudah mengintruksikan pada PPK, PPK mengirim surat ke kontraktor untuk pembongkaran, tapi sampai kini yang kata kontraktor sudah dikerjakan tapi buktinya belum ada. Baik berupa foto yang dikirim atau ami lihat sendiri ke lapangan ternyata belum ada pembongkaran tumpukan tanah yang mengganggu ini,” ujarnya.
Sidak yang dilakukan oleh anggota dewan ini, merupakan yang kedua kalinya menyusul tidak lanjut laporan keresahan masyarakat.Tak hanya DPRD, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada sidak sebelumnya, juga kecewa terhadap pelaksanaan proyek.
Setiap sidak anggota dewan dan wali kota memeriksa sejumlah lubang galian dan mengecek progres pengerjaan, namun setiap sidak pula, kontraktor tidak berhasil ditemui karena tidak pernah berada di tempat.
Proyek perbaikan dan pembuatan drainase senilai Rp12,9 Miliar ini membelah jalan-jalan utama di Kota Bukittinggi.
Saat ini pengerjaan proyek sudah berlangsung selama 2 bulan dengan tenggat pengerjaannya hingga Desember mendatang.
(nic)