Saat ditangkap tersangka RY mengaku sebagai salah seorang anak anggota DPRD Kota Bukittinggi berinisial IY. (Baca: Polisi Militer Tangkap Pelaku Penembakan Prajurit TNI AL di Kota Sorong)
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba ini terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap menjual narkoba pada para pelajar.
Penangkapan berawal sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin 23 November lalu saat itu tersangka RY sedang mendorong sepeda motor milik tersangka DP yang mogok di Kawasan Bukit Apit, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Bukittinggi.
Baca Juga:
“Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri dan memantau gerak-gerik kedua tersangka langsung mendatangi dan mengeledah tersangka. Saat penangkapan itu meski kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, namun tersangka RY/mengaku sebagai anak anggota DPRD Kota Bukittinggi.Tersangka diduga nekat menyebut nama orang tuanya agar tidak ditangkap Polisi,” kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Rabu 25 November 2020. (Bisa diklik : Kisah Perjuangan Anak Tukang Ikan Keliling di Kendari yang Diterima Jadi Prajurit TNI)
Saat digeledah, kata dia, dari dalam kantong celana RY polisi menemukan barang bukti 4 paket kecil sabu dan 10 butir pil ekstasi warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok.
Sementara dari tangan tersangka DP polisi mengamankan 1 paket kecil sabu yang disimpan di balik casing ponsel yang dia gunakan.
“Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MA di rumahnya. Dari tangan MA polisi menemukan setumpuk ganja dalam kantong celana kanan pelaku yang diakui tersangka sebagai ganja sisa pakai,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.