Dukun Keji Pengganda Uang Bunuh 4 Warga Magelang, Polisi: Tersangka Pelaku Tunggal

Rabu, 24 November 2021 - 11:57 WIB
loading...
Dukun Keji Pengganda...
Waka Polres Kompol Aron Sebastian menunjukkan tersangka pembunuhan dengan modus memberikan minuman yang telah dicampuri racun sianida. Foto/Ist
A A A
MAGELANG - Polres Magelang terus mengembangkan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IS (57) warga Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang. Dari pengembangan sejauh ini, tersangka merupakan pelaku tunggal. Adapun jumlah korbannya sebanyak empat orang.

Penyidik Satreskrim Polres Magelang menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Lelaki paruh baya yang dikenal sebagai dukun pengganda uang ini, terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Bunuh 2 Pedagang Sayur, Dukun Palsu Asal Magelang Ini Campurkan Sianida di Air Minum

"Dari hasil penyidikan, sementara pelakunya satu orang. Tersangka pelaku tunggal," kata Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam siaran persnya menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan terungkap fakta baru. Ternyata tersangka telah melakukan pembunuhan sebanyak tiga kali dengan jumlah korbannya empat orang.



"Adapun motif dan modus pembunuhan yang dilakukan tersangka pada keempat korban sama. Motifnya ingin menguasai uang korban. Modusnya, memberikan air yang sudah dicampuri potasium sebagai sarat atas permintaan korban," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2020 malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
4 Pemain yang Mencetak...
4 Pemain yang Mencetak Gol Bunuh Diri di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved