Dukun Keji Pengganda Uang Bunuh 4 Warga Magelang, Polisi: Tersangka Pelaku Tunggal

Rabu, 24 November 2021 - 11:57 WIB
loading...
Dukun Keji Pengganda...
Waka Polres Kompol Aron Sebastian menunjukkan tersangka pembunuhan dengan modus memberikan minuman yang telah dicampuri racun sianida. Foto/Ist
A A A
MAGELANG - Polres Magelang terus mengembangkan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IS (57) warga Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang. Dari pengembangan sejauh ini, tersangka merupakan pelaku tunggal. Adapun jumlah korbannya sebanyak empat orang.

Penyidik Satreskrim Polres Magelang menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Lelaki paruh baya yang dikenal sebagai dukun pengganda uang ini, terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Bunuh 2 Pedagang Sayur, Dukun Palsu Asal Magelang Ini Campurkan Sianida di Air Minum

"Dari hasil penyidikan, sementara pelakunya satu orang. Tersangka pelaku tunggal," kata Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam siaran persnya menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan terungkap fakta baru. Ternyata tersangka telah melakukan pembunuhan sebanyak tiga kali dengan jumlah korbannya empat orang.



"Adapun motif dan modus pembunuhan yang dilakukan tersangka pada keempat korban sama. Motifnya ingin menguasai uang korban. Modusnya, memberikan air yang sudah dicampuri potasium sebagai sarat atas permintaan korban," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2020 malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved