Dukun Keji Pengganda Uang Bunuh 4 Warga Magelang, Polisi: Tersangka Pelaku Tunggal

Rabu, 24 November 2021 - 11:57 WIB
loading...
A A A
Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang. Korban juga diwanti-wanti tidak boleh orang lain ada yang tahu. "Akhirnya korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” ungkapnya.

Dari pengembangan ini, tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang. “Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” ujarnya.

Sedangkan korban terakhir dari aksi kejahatan tersangka yakni, Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), keduanya warga Marongan, Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang. Kedua korban diketahui merupakan saudara ipar yang keseharianya bekerja sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan apotas dan mengandung sianida yang diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggandaan uang.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian,

Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran pada Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri. Lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," terangnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.140)