KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN

Rabu, 24 November 2021 - 09:06 WIB
loading...
KPK Minta Komitmen Kepala...
KPK meminta komitmen seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Papua serius memberantas korupsi di Tanah Papua.Foto/ist
A A A
JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah Papua serius memberantas korupsi di Tanah Papua. Salah satu caranya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Demikian tertuang dalam pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani 21 kepala daerah dan pimpinan DPRD yang meliputi enam poin yang harus dilaksanakan dalam pemerintahannya, yaitu:
1. Mengimplementasikan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Tata Kelola Keuangan Desa.
2. Mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penggalian potensi dan pengembangan inovasi pajak.
3. Mengoptimalkan upaya penatausahaan, pengamanan dan penyelesaian permasalahan barang milik daerah melalui program, sertifikasi, penertiban, pemulihan aset daerah.
4. Mengimplementasikan seluruh program penanganan pandemi COVID-19 secara akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi.
5. Mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.
6. Mengimplementasikan seluruh rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan bekelanjutan.

Baca juga: Mengaku Polisi, Bapak Anak di Mojokerto Ternyata Begal Sadis yang Telanjangi Muda-mudi

KPK mencatat ada 9 kepala daerah yang tidak hadir, yaitu dari Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Boven Digoel, Pemkab Keerom, Pemkab Mappi, Pemkab Puncak, Pemkab Tolikara, dan Pemkab Waropen.

Sedangkan, sembilan pimpinan DPRP yang tidak hadir, yaitu Ketua DPRD Kota Jayapura, Kab. Asmat, Kab. Biak Numfor, Kab. Boven Digoel, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabbire, Kab Supiori, Kab. Tolikara, dan Kab. Waropen.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua yang dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah V KPK, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/11/2021).

baca juga: Asyik Bersetubuh di Mobil, Pasangan Mesum Ini Digerebek Tanpa Pakaian Dalam

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 82 sertifikat aset tanah yang diserahkan Kepala Kanwil BPN kepada enam pemda di Papua berjumlah total 37 sertipikat, yaitu atas nama Pemkab Keerom, Pemkab Sarmi, Pemkab Mimika, Pemkab Nabire, Pemkab Paniai, dan Pemkab Jayapura. Selain itu, 45 sertipikat lainnya merupakan aset milik PT. PLN (Persero) yang berada di Papua.

"Kami berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan antikorupsi dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Papua," imbau Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved