Bupati Bulukumba Tegaskan Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 23 November 2021 - 15:57 WIB
loading...
Bupati Bulukumba Tegaskan...
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (23/11). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan, masih ada wajib pajak yang enggan membayar pajak dengan alasan tak tahu, anggaran dari pajak tersebut oleh pemerintah dipergunakan untuk apa.

Oleh karena itu kata Bupati, penting dibangun kepercayaan kepada masyarakat bahwa pajak yang dikelola oleh pemerintah, memang benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:Berkunjung ke Sulsel, Sandiaga Uno Akan Nginap di Bira

"Saya juga wajib pajak, tentu tidak ingin anggaran pembangunan dari pajak dibuat asal-asalan," imbuhnya.

Hal ini disampaikan Bupati Bulukumba saat membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang digelar KPP Bulukumba, Selasa (23/11).

Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, Andi Utta mengaku sudah meminta jajarannya untuk melakukan perubahan dan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca juga:Semarakkan Porprov, Andi Utta Tawarkan Pertandingan Eksebisi Jet Ski Internasional

Kepala KPP Pratama, Mulyana mengemukakan, UU No 7 tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan merupakan respons pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Indonesia, baik karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat.

Melalui APBN yang sehat, kata Mulyana akan mendorong fungsi alokasi, fungsi stabilisasi dapat lebih optimal yang akan menopang pembangunan yang berkelanjutan."HPP ini diharapkan mendorong sistemperpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel," beber Mulyana.

Mulyana meminta dukungan dalam rangka pencapaian target penerimaan dari sektor pajak, mengingat 40% penerimaan
pajak yang dikelola KPP Pratama Bulukumba berasal dari administrasi pemerintahan.

Baca juga:Tangani ODGJ, Bulukumba Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Ia juga berharap, agar rekonsiliasi dana bagi hasil atas pajak-pajak pusat melalui APBD untuk semester Il tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Februari 2022, dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat jumlah sehingga Pemerintah Bulukumba dapat segera memperoleh dana bagi hasil dari pajak.

Dalam kegiatan itu, KPP Pratama Bulukumba juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja pemda dan instansi vertikal dalam 2 kategori, yaitu setoran terbesar yang diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Polres Bulukumba. Sementara untuk kategori pelaporan terbaik diraih Bappeda dan Badan Pertanahan Nasional Bulukumba.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved