Oknum Polisi Diduga Ancam dan Aniaya Siswa SMP di Bone

Senin, 22 November 2021 - 21:20 WIB
loading...
Oknum Polisi Diduga Ancam dan Aniaya Siswa SMP di Bone
Oknum polisi diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap siswa SMP di Bone. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Makassar dilaporkan atas dugaan pengancaman ke Polres Bone. Brigadir UI diduga mengancam seorang siswa berinisial AY (13) dengan menggunakan pistol dinas.

Tak hanya diancam, pelajar berinisial AY bahkan sempat mendapat perlakuan kasar. Terlapor adalah anggota Reserse Mobile Unit Reskrim Polsek Bontoala, Makassar.



Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi oleh Kapolres Bone , AKBP Ardiansyah, Minggu, (21/11/2021) kemarin.

Dia mengatakan, dari informasi yang diterima peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis 18 November 2021, malam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

"Dia (Brigadir UI) orang Bone memang, waktu itu lepas piket (saat kejadian) langsung dia pulang ke rumahnya kan yang berbatasan dengan (Kabupaten) Soppeng," ungkap Syamsuardi.

Perwira Polri satu bunga ini, mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti proses hukum di Bone. Olehnya itu dia dibebas tugaskan di Makassar.

"Tadi pagi sudah perintahkan ke Bone. Saya sudah bikin kan juga surat perintah untuk izin. Biar dia selesaikan dulu masalahnya di sana (Bone), baru kembali ke sini (Makassar)," tutur Syamsuardi.

Meski demikian, Kapolsek Bontoala belum bisa merinci latar belakang masalah ini. Mengingat, anggotanya masih akan mengklarifikasi peristiwa tersebut di Polres Bone.



Direktur Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Kota Makassar, Muhammad Haedir menyampaikan pihaknya tengah menunggu aduan dari keluarga siswa SMP di Bone tersebut.

"Iya ada informasi itu tapi kita belum terima resmi pengaduan laporannya. Tapi kalau dari kita, tentu kasus seperti ini yang pasti siap kita dampingi," ujar Haedir, dihubungi terpisah.



Dia mengaku mencemaskan kondisi korban yang bisa saja alami trauma. Olehnya itu, Haedir meminta petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone untuk sigap merespons kasus ini.

Lebih lanjut, dia akan mencari informasi lanjutan ihwal peristiwa tersebut, Selain memberikan layanan pendampingan bila korban telah melapor. "Mudah-mudahan saja tidak ada upaya mediasi," imbuhnya.

Terpisah Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Bahkan dia menyebut korban belum mengadukan kasus itu.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini pihak korban belum ada buat laporan. Kalau sudah ada nanti kami sampaikan," ucapnya lewat pesan singkat WhatsApp.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3469 seconds (0.1#10.140)