Mengaku Wartawan, 2 Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Diringkus Polisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:54 WIB
loading...
Mengaku Wartawan, 2 Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Diringkus Polisi
Dua wartawan pelaku pengancaman dan pemerasan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diciduk anggota Satreskrim Polres Bogor. Foto/iNews TV/Cahyat Supriatna
A A A
BOGOR - Dua orang pelaku pemerasan dan pengancaman yang mengaku sebagai wartawan, tidak berkutik saat petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Bogor, dan Unit Reskrim Polsek Cileungsi, menangkapnya di salah satu hotel melati di kawasan Jalan Raya Cileungsi Kabupaten Bogor.



Saat ditangkap, Sabtu (2/10/2021), kedua pelaku tengah melancarkan aksi pemerasan dan pengancaman. Mereka mencari dan mengikuti korbannya, yakni pasangan mesum yang akan bermalam di sejumlah hotel kelas melati di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.



Kepada korbannya, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dan mengancam akan mempublikasikannya di media. Selain itu pelaku juga menyasar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dijadikan korbannya.



Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. "Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," tegasnya.



Selain menangkap dua orang pelaku pemerasan. Petugas juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya, yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan. Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)