Polisi Dalami Pengrusakan Hutan Mangrove Lantebung Makassar
Rabu, 22 April 2020 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan lokal yang diketahui bernama PT Tompo Dalle ditengarai telah merobohkan lebih kurang 200 pohon mangrove. Parahnya kata dia, pengrusakan dilakukan di tengah warga melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Mereka dengan beraninya dan nekat merobohkan 200 lebih pohon mangrove di tengah masa social distancing atau pembatasan sosial akibat pandemi virus Corona, yang jelas dan pasti kami dari berbagai komunitas peduli lingkungan sangat kecewa dengan kejadian (pembalakan liar) ini," tegasnya.
Kata dia, Kawasan Mangrove Lantebung ini telah puluhan tahun menjadi tempat para nelayan kepiting menyandarkan hidup. Pohon pohon mangrove ini juga melindungi pesisir dan telah dijaga masyarakat sekitar dengan baik selama ini.
"Mereka merobohkan tanpa izin pemerintah setempat, seperti camat dan lurah dan dilakukan saat warga sibuk di rumah menjalankan imbauan pemerintah untuk isolasi," pungkasnya.
"Mereka dengan beraninya dan nekat merobohkan 200 lebih pohon mangrove di tengah masa social distancing atau pembatasan sosial akibat pandemi virus Corona, yang jelas dan pasti kami dari berbagai komunitas peduli lingkungan sangat kecewa dengan kejadian (pembalakan liar) ini," tegasnya.
Kata dia, Kawasan Mangrove Lantebung ini telah puluhan tahun menjadi tempat para nelayan kepiting menyandarkan hidup. Pohon pohon mangrove ini juga melindungi pesisir dan telah dijaga masyarakat sekitar dengan baik selama ini.
"Mereka merobohkan tanpa izin pemerintah setempat, seperti camat dan lurah dan dilakukan saat warga sibuk di rumah menjalankan imbauan pemerintah untuk isolasi," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :