TKW Karawang di Abu Dhabi Diduga Dijual Majikan untuk Layani Seks Pria Hidung Belang
loading...
A
A
A
KARAWANG - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang bekerja di Abu Dhabi dijual oleh majikannya untuk melayani pria hidung belang. Korban, sebut saja Bunga, berangkat ke Abu Dhabi secara ilegal dan mendapat majikan yang salah. Meski begitu korban tidak mau pulang, hanya minta agar pindah majikan dan tetap bekerja di Abu Dhabi.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang, Didin Chaerudin membenarkan ada TKW dari Indonesia yang dijual majikannya. Namun pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa Bunga. “Identitasnya masih kami samarkan, jadi tidak dipublikasikan, kasihan. Informasi ini kami dapat dari SBMI Indramayu,” katanya, Senin (22/11/21).
Baca juga: Banyak Kekurangan, Aplikasi Pikobar Belum Maksimal Dorong Vaksinasi
Sementara itu Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, ketika dikonfirmasi mengatakan ada lima orang warga Indonesia yang diperjualbelikan oleh majikannya. Dari lima orang itu salah satunya warga Karawang. “ Mereka bukan satu kelompok. Yang warga Karawang menghubungi saya minta tolong ingin dibebaskan dari majikannya. Tapi dia tidak mau dipulangkan ke Indonesia," kata Juwarih
Juwarih mengatakan, pihaknya kesulitan memberikan bantuan karena di luar kewenangan SBMI. Apalagi bungan tidam mau dipulangkan. “Dia ingin bebas tapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru," kata Juwarih.
Baca juga: Belum Capai Target, Ombudsman Minta Vaksinasi di Jabar Libatkan Lintas Instansi
Menurut Juwarih, SBMI belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari Bunga hanya ingin dibebaskan dari cengkraman mucikari yang menjualnya ke pria hidung belang. “Kalau tuntutannya ingin dipulangkan (ke Indonesia), baru kami bantu advokasi," katanya
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang, Didin Chaerudin membenarkan ada TKW dari Indonesia yang dijual majikannya. Namun pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa Bunga. “Identitasnya masih kami samarkan, jadi tidak dipublikasikan, kasihan. Informasi ini kami dapat dari SBMI Indramayu,” katanya, Senin (22/11/21).
Baca juga: Banyak Kekurangan, Aplikasi Pikobar Belum Maksimal Dorong Vaksinasi
Sementara itu Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, ketika dikonfirmasi mengatakan ada lima orang warga Indonesia yang diperjualbelikan oleh majikannya. Dari lima orang itu salah satunya warga Karawang. “ Mereka bukan satu kelompok. Yang warga Karawang menghubungi saya minta tolong ingin dibebaskan dari majikannya. Tapi dia tidak mau dipulangkan ke Indonesia," kata Juwarih
Juwarih mengatakan, pihaknya kesulitan memberikan bantuan karena di luar kewenangan SBMI. Apalagi bungan tidam mau dipulangkan. “Dia ingin bebas tapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru," kata Juwarih.
Baca juga: Belum Capai Target, Ombudsman Minta Vaksinasi di Jabar Libatkan Lintas Instansi
Menurut Juwarih, SBMI belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari Bunga hanya ingin dibebaskan dari cengkraman mucikari yang menjualnya ke pria hidung belang. “Kalau tuntutannya ingin dipulangkan (ke Indonesia), baru kami bantu advokasi," katanya
(msd)