Cegah Tidak Jadi BPR, Bank Kalsel Harus Penuhi POJK
Jum'at, 19 November 2021 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Ditemui selepas seminar, Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan Akhmad Fauzi menyampaikan, untuk Batola sendiri memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp27,2 miliar.
“Berdasarkan perhitungan kami sebenarnya sudah terpenuhi,” ungkap Fauzi.
Ia juga menambahkan, kendati dividen untuk Pemkab Batola pada 2021 ditahan dahulu dan dikembalikan kepada Bank Kalsel sebagai pemenuhan modal. "Walaupun, tentunya harus menunggu persetujuan DPRD Batola terlebih dahulu," katanya.
“Berdasarkan perhitungan kami sebenarnya sudah terpenuhi,” ungkap Fauzi.
Ia juga menambahkan, kendati dividen untuk Pemkab Batola pada 2021 ditahan dahulu dan dikembalikan kepada Bank Kalsel sebagai pemenuhan modal. "Walaupun, tentunya harus menunggu persetujuan DPRD Batola terlebih dahulu," katanya.
(atk)
Lihat Juga :