Menipu Janjikan Ijazah Tanpa Kuliah, Oknum Dosen di Makassar Diburu Polisi
loading...
A
A
A
Perwira Polri satu balok ini menyatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi keberadaan Y. "Tinggal kita lakukan penangkapan. Insha Allah tidak lama lagi pelaku bisa kita amankan," beber Hajar.
Dia menjelaskan, pelaku TF sudah pernah mendatangi Y di rumahnya, namun dari keterangan tetangga yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah tersebut. "Nomor teleponnya susah dihubungi. Jadi ini korban merasa ditipu dan melapor ke Polsek Rappocini," paparnya.
Sebab, para korban selalu menyetorkan uang jutaan itu di kosan TF di Kecamatan Rappocini. Kemudian dari pengakuan pelaku, setelah menerima uang dari para korban, lalu menyetorkan ke pelaku utama di salah satu SMA swasta di Makassar yang juga tempat Y mengajar.
Kini, TF masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Rappocini sementara pelaku utama, oknum dosen masih buron.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.
Lihat Juga: Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Baca Juga
Dia menjelaskan, pelaku TF sudah pernah mendatangi Y di rumahnya, namun dari keterangan tetangga yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah tersebut. "Nomor teleponnya susah dihubungi. Jadi ini korban merasa ditipu dan melapor ke Polsek Rappocini," paparnya.
Sebab, para korban selalu menyetorkan uang jutaan itu di kosan TF di Kecamatan Rappocini. Kemudian dari pengakuan pelaku, setelah menerima uang dari para korban, lalu menyetorkan ke pelaku utama di salah satu SMA swasta di Makassar yang juga tempat Y mengajar.
Kini, TF masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolsek Rappocini sementara pelaku utama, oknum dosen masih buron.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.
Lihat Juga: Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
(nic)