Awas! Buruh Jabar Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Tak Sesuai
Rabu, 17 November 2021 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan
Pihaknya sangat meragukan data-data yang disampaikan Menaker tersebut, dalam sejarah pengupahan baru kali ini di Indonesia dalam penetapan Upah Minimum 2022 diatur mengenai ambang atas dan ambang bawah dalam penetapan upah minimum.
"Kalau penerapan ambang batas dan ambang bawah diterapkan sudah dapat dipastikan upah buruh beberapa tahun ke depan tidak akan naik, kalau pun naik hanya berkisar Rp18 ribu," tandasnya.
Pihaknya sangat meragukan data-data yang disampaikan Menaker tersebut, dalam sejarah pengupahan baru kali ini di Indonesia dalam penetapan Upah Minimum 2022 diatur mengenai ambang atas dan ambang bawah dalam penetapan upah minimum.
"Kalau penerapan ambang batas dan ambang bawah diterapkan sudah dapat dipastikan upah buruh beberapa tahun ke depan tidak akan naik, kalau pun naik hanya berkisar Rp18 ribu," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :