Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan
Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Jasa layanan pemuas nafsu, dengan menjadi PSK yang dilakukan Apriyani, ternyata hanya sebagai kedok untuk melakukan pembegalan. Apriyani disuruh suaminya melayani pria hidung belang, lalu suaminya datang ke hotel tempat mereka bersetubuh dan melakukan perampokan bersenjata tajam.
3. Bukan Aksi Pertama
Aksi perampokan yang dilakukan terhadap MIR di kamar hotel, bukan yang pertama di lakukan oleh pasangan suami istri, Handry Putra dan Apriyani. Satreskrim Polrestabes Palembang, menyebut ada korban lain yang menjadi korban perampokan pasangan suami istri ini dengan modus yang sama.
4. Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Anggota Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, bukan hanya menangkap pasangan suami istri Handry Putra dan Apriyani, tetapi juga menangkap satu tersangka lain yang menjadi penadah hasil kejahatan.
5. Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Akibat ulahnya tersebut, pasangan suami istri ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
3. Bukan Aksi Pertama
Aksi perampokan yang dilakukan terhadap MIR di kamar hotel, bukan yang pertama di lakukan oleh pasangan suami istri, Handry Putra dan Apriyani. Satreskrim Polrestabes Palembang, menyebut ada korban lain yang menjadi korban perampokan pasangan suami istri ini dengan modus yang sama.
4. Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Anggota Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, bukan hanya menangkap pasangan suami istri Handry Putra dan Apriyani, tetapi juga menangkap satu tersangka lain yang menjadi penadah hasil kejahatan.
5. Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Akibat ulahnya tersebut, pasangan suami istri ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :