Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan

Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
loading...
Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan
Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pasangan suami istri yang melakukan perampokan dengan modus sang istri menjadi pekerja seks komersial (PSK). Foto/iNews TV/Muhammad David
A A A
PALEMBANG - Aksi begal yang dialami pemuda asal Palembang, berinisial MIR (25) usai bersetubuh dengan pekerja seks komersial (PSK) yang belakangan diketahui bernama Apriyani (21), menguak fakta baru tentang kejahatan perampokan.



MIR yang menyewa jasa PSK untuk bersetubuh di sebuah hotel di Kota Palembang, awalnya dikenai tarif layanan ranjang Rp250 ribu. Usai bersetubuh, ternyata Apriyani meminta tambahan tarif hingga Rp700 ribu.



Saat itu, MIR tak memiliki uang tunai, sehingga berjanji akan melunasi pembayaran setelah mengambil uang di ATM. Sepulang dari ATM dan kembali ke kamar hotel, ternyata Apriyani telah bersama suaminya, Handry Putra.



Handry Putra langsung mengeluarkan pisau, hingga membuat MIR ketakutan. Setelah korbannya lari, pasangan suami istri ini mengambil semua harta benda korban yang tertinggal di hotel, termasuk sepeda motor korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Apriyani di sebuah hotel saat melayani tamu. "Tersangka sempat mengelak, tetapi tak bisa berkutik setelah saksi dihadirkan," tuturnya.



Usai menangkap Apriyani, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Handry Putra, serta satu tersangka lagi yang merupakan penadah penjualan sepeda motor hasil kejahatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)