Miris! Gadis Manado Siswi SMP Diperkosa Teman Sendiri di Rumah Kosong
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang gadis asal Manado yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkosa oleh temannya sendiri bernama Adi (20).
Pura-pura mengantar pulang, gadis yang masih berusia 15 tahun itu diperkosa oleh pelaku pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 16.32 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, awalnya korban yang hendak pulang ke rumah ditawari oleh pelaku untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Dalam perjalanan, pelaku singgah di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado dengan alasan mengambil jaketnya," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (16/11/2021).
Namun, sesampainya dalam rumah, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan membuka paksa pakaian korban dan memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah berhasil merenggut keperawanan siswi SMP itu, pelaku kemudian mengantarnya pulang ke rumah korban yang berada di Kecamatan Mapanget.
Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. "Orang tua korban sudah membuat laporan polisi, dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Polresta Manado," pungkas mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Pura-pura mengantar pulang, gadis yang masih berusia 15 tahun itu diperkosa oleh pelaku pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 16.32 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, awalnya korban yang hendak pulang ke rumah ditawari oleh pelaku untuk pulang bersama dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Dalam perjalanan, pelaku singgah di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado dengan alasan mengambil jaketnya," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (16/11/2021).
Namun, sesampainya dalam rumah, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan membuka paksa pakaian korban dan memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah berhasil merenggut keperawanan siswi SMP itu, pelaku kemudian mengantarnya pulang ke rumah korban yang berada di Kecamatan Mapanget.
Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. "Orang tua korban sudah membuat laporan polisi, dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Polresta Manado," pungkas mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)